Hukuman Paling Pantas untuk Pelaku Teror Menurut Netizen
Terduga Pelaku Bom Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1). (Foto: Screenshot Youtube)
MerahPutih Berita Tekno - Isu tentang aksi teroris kembali mencuat di tanah air usai serangan bom dan hujan peluru di Jalan Thamrin, Sarinah Jakarta Pusat, Kamis (14/1).
Akibatnya puluhan orang terluka dan setidaknya 7 orang meninggal dunia. Usai aksi teror tak berprikemanusiaan tersebut, berbagai hastag pun bermunculan seperti #PrayForJakarta, #KamiTidakTakut, #PolisiGanteng, dan masih banyak lagi, hari ini, Minggu (17/1) hastag #jihadmelawanterorisme jadi trending topic.
#jihadmelawanterorisme merupakan hastag yang dibuat netizen untuk mengungkapkan opini mereka tentang hukuman apa yang paling pantas untuk menghukum para pelaku teror yang kebanyakan mengatasnamakan agama tertentu dalam setiap aksinya.
Berikut ini hukuman untuk para teroris menurut para netizen:
"Di kasih kamera biar ganteng dikit "jekrek", bawa bom "jekrek", lalu insyaf "jekrek jekrek".
"diberikan kesmpatan bertobat/berubah, tapi kalo ga bertobat musnahin aje :v #jihadmelawanterorisme."
"Di diemin, biar dia tau rasa nya didiemin sama orang yang disayang. Eak #jihadmelawanterorisme."
"Diusir cantik hus hus sanaaaaa... Jangan ganggu kami lagi ! Dasar teroris yg gk punya otak #jihadmelawanterorisme."
"Diasingin di pulau yang terpencil terus suruh bikin bom, suruh ngebom diri sendiri deh #jihadmelawanterorisme."
"Dikasih Buaya Buaya Kelaparan aja tuh si teroris yang meninggal kemarin, percuma dikubur ga bakal diterima sama tuhan #jihadmelawanterorisme."
Dikasih sanksi yang seberat mungkin, keluarga korban tidak rela karna telah dia bunuh #jihadmelawanterorisme."
Bagaimana pendapat Anda?
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Presiden AS Trump Tetapkan Ikhwanul Muslimin Organisasi Teroris Global
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor