Horee, Naik Haji dan Umrah Tak Perlu Visa
Pemerintah Arab Saudi batalkan pembayaran visa untuk haji dan umroh. Al-Abrar, Mekah.(Foto: pixabay.com/@jakman1/CC0/free_image)
Raja Salman bin Abdul Aziz membatalkan kebijakan yang diumumkan 1 Muharram 1438 atau 2 OKtober 2016 lalu mengenai Visa Haji dan Umrah.
Pembatalan tersebut ditetapkan dengan dekrit yang dikeluarkan Pengadilan Kerajaan yang berisi keputusan menghapus biaya visa untuk haji dan umrah dari luar kerajaan.
Penghapusan biaya haji dan umrah ini ditujukan bagi mereka yang melaksanakan pertama kalinya atau mereka yang akan mengulanginya.
Kabar baik bagi umat Muslim di seluruh dunia itu juga dimuat di laman Facebook Pangeran Mohamed al Saud.
"Keputusan resmi dibuat untuk membatalkan apa yang telah diubah pada visa haji dan umrah di rezim yang baru, pemerintah Saudi memutuskan kembali memberlakukan aturan visa yang lama," tulis Pangeran Mohamed al Saud.
Keputusan itu jelas meringankan beban jamaah haji dan umrah. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menambah pemasukan Saudi yang mengalami defisit akibat turunnya harga minyak dunia. (Republika/dsyamil)
Bagikan
Berita Terkait
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia