Horee, Naik Haji dan Umrah Tak Perlu Visa
Pemerintah Arab Saudi batalkan pembayaran visa untuk haji dan umroh. Al-Abrar, Mekah.(Foto: pixabay.com/@jakman1/CC0/free_image)
Raja Salman bin Abdul Aziz membatalkan kebijakan yang diumumkan 1 Muharram 1438 atau 2 OKtober 2016 lalu mengenai Visa Haji dan Umrah.
Pembatalan tersebut ditetapkan dengan dekrit yang dikeluarkan Pengadilan Kerajaan yang berisi keputusan menghapus biaya visa untuk haji dan umrah dari luar kerajaan.
Penghapusan biaya haji dan umrah ini ditujukan bagi mereka yang melaksanakan pertama kalinya atau mereka yang akan mengulanginya.
Kabar baik bagi umat Muslim di seluruh dunia itu juga dimuat di laman Facebook Pangeran Mohamed al Saud.
"Keputusan resmi dibuat untuk membatalkan apa yang telah diubah pada visa haji dan umrah di rezim yang baru, pemerintah Saudi memutuskan kembali memberlakukan aturan visa yang lama," tulis Pangeran Mohamed al Saud.
Keputusan itu jelas meringankan beban jamaah haji dan umrah. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menambah pemasukan Saudi yang mengalami defisit akibat turunnya harga minyak dunia. (Republika/dsyamil)
Bagikan
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga