Horee, Naik Haji dan Umrah Tak Perlu Visa
Pemerintah Arab Saudi batalkan pembayaran visa untuk haji dan umroh. Al-Abrar, Mekah.(Foto: pixabay.com/@jakman1/CC0/free_image)
Raja Salman bin Abdul Aziz membatalkan kebijakan yang diumumkan 1 Muharram 1438 atau 2 OKtober 2016 lalu mengenai Visa Haji dan Umrah.
Pembatalan tersebut ditetapkan dengan dekrit yang dikeluarkan Pengadilan Kerajaan yang berisi keputusan menghapus biaya visa untuk haji dan umrah dari luar kerajaan.
Penghapusan biaya haji dan umrah ini ditujukan bagi mereka yang melaksanakan pertama kalinya atau mereka yang akan mengulanginya.
Kabar baik bagi umat Muslim di seluruh dunia itu juga dimuat di laman Facebook Pangeran Mohamed al Saud.
"Keputusan resmi dibuat untuk membatalkan apa yang telah diubah pada visa haji dan umrah di rezim yang baru, pemerintah Saudi memutuskan kembali memberlakukan aturan visa yang lama," tulis Pangeran Mohamed al Saud.
Keputusan itu jelas meringankan beban jamaah haji dan umrah. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menambah pemasukan Saudi yang mengalami defisit akibat turunnya harga minyak dunia. (Republika/dsyamil)
Bagikan
Berita Terkait
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!