Honor KPPS Jakarta Sudah Didistribusikan


KPPS. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mencatat sebanyak 215.362 petugas KPPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU Republik Indonesia menetapkan honor KPPS Pemilu 2024, yakni Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota.
KPU DKI Jakarta mengemukakan, honor untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah terdistribusi tanpa aduan demi memenuhi hak petugas sesuai aturan pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga:
KPPS di Bandung Meninggal Dapat Santunan Rp 46 Juta, Sakit Maksimal Rp 5 Juta
"Sudah, jadi Kamis tanggal 15 Februari sudah terdistribusikan," kata anggota (Komisi Pemilihan Umum (KPU8 DKI Jakarta Muhammad Tarmizi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/2).
Tarmizi menuturkan, KPU DKI memastikan dalam pendistribusian honor itu tidak ada proses aduan dari masyarakat hingga kini dan tidak ada kecurangan serta dipastikan honor tersalurkan melalui rekening dana Pemilu 2024 oleh pihak terpercaya.
Ia menegaskan, pendistribusian atau pembayaran honor KPPS ini sesuai enam asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil).
"Sudah ada mekanismenya itu, jadi ada di rekening dana Pemilu," katanya.
Selain itu, ia menyatakan tidak ada target dalam pendistribusian honor lantaran setiap petugas bekerja keras dan mampu menyelesaikannya dengan cepat.
"Hal itu mengingat dari KPU Republik Indonesia sudah memiliki anggaran untuk menjamin hak KPPS yang menjadi garda terdepan selama pelaksanaan Pemilu 2024," katanya. (*)
Baca Juga:
Dinkes DKI Ungkap 13 Anggota KPPS Dirawat di Rumah Sakit setelah Pencoblosan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
