Honor KPPS Jakarta Sudah Didistribusikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Februari 2024
Honor KPPS Jakarta Sudah Didistribusikan

KPPS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mencatat sebanyak 215.362 petugas KPPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU Republik Indonesia menetapkan honor KPPS Pemilu 2024, yakni Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota.

KPU DKI Jakarta mengemukakan, honor untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah terdistribusi tanpa aduan demi memenuhi hak petugas sesuai aturan pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga:

KPPS di Bandung Meninggal Dapat Santunan Rp 46 Juta, Sakit Maksimal Rp 5 Juta

"Sudah, jadi Kamis tanggal 15 Februari sudah terdistribusikan," kata anggota (Komisi Pemilihan Umum (KPU8 DKI Jakarta Muhammad Tarmizi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (23/2).

Tarmizi menuturkan, KPU DKI memastikan dalam pendistribusian honor itu tidak ada proses aduan dari masyarakat hingga kini dan tidak ada kecurangan serta dipastikan honor tersalurkan melalui rekening dana Pemilu 2024 oleh pihak terpercaya.

Ia menegaskan, pendistribusian atau pembayaran honor KPPS ini sesuai enam asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil).

"Sudah ada mekanismenya itu, jadi ada di rekening dana Pemilu," katanya.

Selain itu, ia menyatakan tidak ada target dalam pendistribusian honor lantaran setiap petugas bekerja keras dan mampu menyelesaikannya dengan cepat.

"Hal itu mengingat dari KPU Republik Indonesia sudah memiliki anggaran untuk menjamin hak KPPS yang menjadi garda terdepan selama pelaksanaan Pemilu 2024," katanya. (*)

Baca Juga:

Dinkes DKI Ungkap 13 Anggota KPPS Dirawat di Rumah Sakit setelah Pencoblosan

#KPU #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Bagikan