[HOAKS atau FAKTA]: Tambal Ban Sekarang Harus Online, Dilarang Konvensional
Tangkapan layar soal hoaks “Tambal Ban sekarang harus Online, dilarang Konvensional”. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Akun Facebook Dunia Davinci (fb.com/Dunia.Davinci) pada 12 Juli 2021 mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:
“Tambal Ban sekarang harus Online, dilarang Konvensional”
Video yang berdurasi 7 detik itu memperlihatkan petugas satpol PP melakukan sosialisasi PPKM darurat di pinggir jalan raya. Terdengar petugas tersebut mengatakan: “Mulai hari ini sampai tanggal 20, tidak ada melayani, kecuali online.”
Lalu terdengar seseorang bertanya: “Tambal ban online pak?”
Sumber: https://bit.ly/2TdxWyY (Arsip).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] Masjid Ditutup Sementara Katedral Dibuka untuk Ibadah
FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, adanya video petugas satpol PP yang melakukan sosialisasi PPKM yang disertai klaim bahwa tambal ban saat PPKM darurat harus online merupakan klaim yang menyesatkan.
Faktanya, video itu dipotong. Di video aslinya, petugas satpol PP tersebut sebenarnya mempersilakan tambal ban tetap beroperasi.
Video dengan durasi lebih panjang, yaitu 18 detik, diunggah di akun @explorekabkaranganyar dengan narasi “Full videonya ya luuur Lokasi matesih”.
Di video itu, petugas satpol PP tersebut mempersilakan tambal ban tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.
Berikut kutipan percakapan di video tersebut:
Satpol PP: “Mulai hari ini sampai tanggal 20, tidak ada melayani, kecuali online.”
Laki-laki: “Tambal ban online, Pak?
Satpol PP: “Tambal ban monggo (silahkan). Pakai masker nggih (ya) Pak, nggih.”
Petugas satpol PP di video itu adalah anggota Satpol PP Karanganyar bernama Sugimin yang merupakan Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar. Karanganyar adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.
Sugimin menyebut tambal ban selama masa PPKM Darurat tutup pukul 17.00 WIB. Selebihnya bisa menerima jasa panggilan atau jemput bola.
Sugimin yang akhirnya menerima penghargaan dari instansinya mengaku biasa saja melihat respons warganet terhadap video saat dirinya melaksanakan operasi penegakan disiplin.
Ia juga tidak berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Garam dan Madu Sembuhkan Pasien COVID-19
KESIMPULAN:
Video itu dipotong. Di video aslinya, petugas satpol PP tersebut sebenarnya mempersilakan tambal ban tetap beroperasi. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
[HOAKS atau FAKTA]: Terima Tawaran PSSI, Louis Van Gaal Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
[HOAKS atau FAKTA]: Enggak Ada Angin dan Hujan, Tiba-Tiba Zinedine Zidane Tangani Timnas Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Elon Musk Prediksi Manusia Mulai Punah Tahun 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI