[HOAKS atau FAKTA]: Swab Test COVID-19 Sebabkan Kerusakan Jaringan Otak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 November 2020
[HOAKS atau FAKTA]: Swab Test COVID-19 Sebabkan Kerusakan Jaringan Otak

Tangkapan layar Facebook tentang klaim tes COVID-19 sebabkan jaringan otak rusak. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar unggahan dari akun Facebook Sulis Kahfi dengan beberapa tangkapan layar berisi klaim bahwa swab test COVID-19 dapat membuat lapisan otak pecah. Tes COVID juga bisa menyebabkan pendarahan hingga kematian. Dampak dari tes tersebut pernah terjadi di Kanada.

Postingan tersebut disukai sebanyak 12 kali dan disebarkan kembali sebanyak 1 kali.

NARASI:

“Uji swab itu kayak gini bosku

Ternyata itu alat uji buat hewan yang idungnya panjang

Tebar manfaat baik ya,agar kebaikan balik padamu dan bertemu dengan orang orang baik…”

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Joe Biden Rayakan Ulang Tahun Tak Patuhi Protokol Kesehatan

FAKTA:

Berdasarkan penelusuran Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) terhadap kejadian tersebut mengarah ke sebuah artikel yang berjudul “Alami Kondisi Langka, Tes Swab Covid-19 Membuat Cairan Otak Wanita Ini Bocor” dari kompas.com yang dipublikasi pada 2 Oktober 2020.

Seorang wanita di Amerika Serikat yang mengalami kebocoran cairan otak dan mengeluh adanya cairan bening yang keluar dari hidungnya setelah melakukan swab test sehingga menimbulkan resiko infeksi yang mengancam jiwa.

Tangkapan layar Facebook tentang klaim tes COVID-19 sebabkan jaringan otak rusak. (Foto: MP/turnbackhoax.id)
Tangkapan layar Facebook tentang klaim tes COVID-19 sebabkan jaringan otak rusak. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Wanita itu ternyata pernah dirawat bertahun-tahun karena hipertensi intrakranial yaitu tekanan yang terlalu tinggi dari cairan serebrospinal yang melindungi otak, diketahui riwayat medisnya memiliki kondisi encephalocele yang menyebabkan cacat pada dasar tengkorak yang membuat lapisan otak yang menonjol ke hidung sehingga rentan pecah.

Walsh sebagai University of Iowa Hospital menjelaskan bahwa kejadian ini sangat langka dan perlunya pelatihan pengujian berkualitas tinggi mengingat pentingnya swab test COVID-19 yang akan dilakukan hingga pandemi berakhir.

Dapat disimpulkan kejadian ini terjadi di Amerika Serikat bukan Kanada dan tidak adanya pendarahan yang dapat menyebabkan kematian disebabkan oleh swab test.

Baca Juga:

Lebih dari 80 Tersangka Hoaks COVID-19 Tak Ditahan


KESIMPULAN:

Melihat dari penjelasan tersebut, klaim swab test COVID-19 dapat menyebabkan lapisan otak pecah dan pendarahan hingga kematian serta pernah terjadi di Kanada adalah tidak benar dan termasuk dalam Konten yang Menyesatkan/Misleading Content. (Knu)

Baca Juga:

104 Orang Dijadikan Tersangka karena Sebar Hoaks Corona

##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut, gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih mencapai Rp16 juta. Cek kebenaran informasinya.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Bagikan