104 Orang Dijadikan Tersangka karena Sebar Hoaks Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 24 November 2020
104 Orang Dijadikan Tersangka karena Sebar Hoaks Corona

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/geralt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi telah menetapkan ratusan tersangka kasus penyebaran hoaks terkait pandemi COVID-19. Kasus ini terjadi selama 30 Januari-24 November 2020.

“Total ada 104 tersangka, terdiri dari 66 laki-laki dan 38 perempuan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (24/11).

Dari total tersangka, Awi menuturkan, sebanyak 17 orang ditahan dan sisanya tidak.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Corona adalah Penyakit Radiasi

Kasus hoaks tersebut tersebar di sejumlah daerah.

Tiga polda yang paling banyak menangani kasus tersebut adalah Polda Metro Jaya (14 kasus), Polda Jawa Timur (12 kasus), dan Polda Riau (9 kasus).

Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Selain itu, Awi menuturkan, jenis hoaks yang disebarkan juga berbeda-beda.

Pertama, korban meninggal dunia akibat COVID padahal bukan, kedua penyebaran COVID-19 tanpa ada info resmi.

"Ketiga, WNA yang ke Indonesia membawa virus,” ujarnya.

Baca Juga:

Facebook, Google, dan Twitter Siap Tindak Tegas Hoaks Vaksin Virus Corona

Keempat, suntingan foto seolah-olah COVID-19. Kelima, penghinaan terhadap pejabat negara.

"Keenam, penyebaran berita bohong tentang pemerintah,” sambung dia.

Dari peristiwa pidana itu, tersangka disangkakan pasal 28 dan pasal 45 Undang-Undang ITE, pasal 14 dan pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 16 Undang-Undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (Knu)

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Mulai Tracing Penyebaran Corona di Petamburan

#Virus Corona ##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut, gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih mencapai Rp16 juta. Cek kebenaran informasinya.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Bagikan