[HOAKS atau FAKTA]: Saat New Normal, Orang di Atas 50 Tahun Dilarang Masuk Mal, Makan di Cafe, dan Olahraga di Gym

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 31 Mei 2020
[HOAKS atau FAKTA]: Saat New Normal, Orang di Atas 50 Tahun Dilarang Masuk Mal, Makan di Cafe, dan Olahraga di Gym

Tangkaan layar aturan era new normal untuk usia 50 tahun ke atas. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jelang memasuki fase new normal di tengah pandemi virus corona, muncul informasi perihal adanya beberapa larangan untuk orang dengan usia di atas 50 tahun.

Menurut narasi yang beredar, orang dengan usia di atas 50 tahun nantinya dilarang masuk ke pusat perbelanjaan atau mal, makan di restoran atau kafe, hingga dilarang pergi ke sarana olahraga atau stadion.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ruhut Sitompul Ditunjuk Jadi Anggota BPIP Geser Posisi Mahfud MD

Narasi tersebut beredar dalam beberapa waktu terakhir dan cukup menjadi tanda tanya besar di masyarakat. Berikut isinya:

Pembatasan untuk orang berusia 50 tahun ke atas di era new normal:

A. Dilarang masuk mal atau ke pasar

B. Dilarang makan di restoran atau kafe

C. Dilarang ke Gym atau stadion

D. Menghindari keramaian dan kerumuman.

E. Tetap menjaga jarak fisik 1 m.

Sebagai gantinya pemerintah akan menyiapkan hiburan di bawah:


FAKTA :

Namun belakangan diketahui bahwa narasi yang terdapat dalam pesan tersebut adalah tidak sesuai dengan fakta.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menyebut, dari sejumlah berita yang beredar, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) wilayah DKI Jakarta Ellen Hidayat menyatakan tidak benar.

Ellen menjelaskan, protokol kesehatan akan diterapkan di setiap mal. Ia juga turut menegaskan bahwa tidak ada batasan usia untuk pengunjung pusat perbelanjaan atau mal. Ellen menepis adanya isu yang muncul perihal batasan usia untuk pengunjung mal ataupun kafe.

“Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung,” jelas Ellen.

Tangkaan layar aturan era new normal untuk usia 50 tahun ke atas. (Foto: MP/turnbackhoax.id)
Tangkaan layar aturan era new normal untuk usia 50 tahun ke atas. (Foto: MP/turnbackhoax.id)

CEO Emporium Pluit Mal itu menambahkan, jika sejumlah protokol kesehatan Covid-19 akan diterapkan baik untuk pengunjung maupun karyawan mal. Seperti dengan pengecekan suhu tubuh di seluruh pintu masuk mal dan mewajibkan karyawan serta pengunjung menggunakan masker.

“Semua karyawan dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya,” tutur Ellen.

Diketahui bahwa terdapat beberapa aturan yang harus diterapkan oleh sebuah perusahaan di fase new normal.

Salah satunya adalah, jika memungkinkan meniadakan shift 3 yang diketahui biasa dilakukan pada malam hari. Apabila diharuskan, maka perusahaan diminta untuk mengutamakan mereka yang berusia di bawah 50 tahun.

Baca Juga:

MUI Polisikan Penyebar Hoaks Rapid Test Massal Seluruh Ulama di Indonesia

KESIMPULAN :

Dengan beberapa fakta tersebut, narasi yang menyebut bahwa orang di atas 50 tahun dilarang masuk mal dan makan di kafe adalah tidak tepat. Unggahan tersebut masuk ke dalam kategori false context. False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: DIY Jadi Wilayah Percontohan 'New Normal'

##HOAKS/FAKTA #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
Joko Widodo Ditugaskan BRIN Jadi Ketua Taskforce Penanggulangan Bencana, cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Tidak ditemukan sumber resmi pemerintah maupun pernyataan kredibel yang memverifikasi klaim tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Menteri ESDM Balil Lahadalia disebut melelang Gunung Lawu untuk Proyek Tenaga Panas Bumi, Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
Beredar informasi di media sosial yang menyebut: Dunia tetapkan status bencana internasional untuk Indonesia. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
Beredar video di media sosial yang menampilkan ikan hiu masuk ke pemukiman warga. Hal ini disebut efek dari banjir yang terjadi di Sumbar. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
Beredar unggahan yang menyebut alasan Presiden tak menetapkan status bencana nasional untuk Sumatra, karena bukan bagian dari Jawa. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Larangan itu disebut terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Bagikan