MUI Polisikan Penyebar Hoaks Rapid Test Massal Seluruh Ulama di Indonesia

Ilustrasi hoaks. Foto: Net
Merahputih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaporkan kasus hoaks selebaran kepada MUI provinsi, kabupaten/kota agar ulama, kiai, ustaz di Indonesia waspada terhadap tes cepat (rapid test) risiko virus corona ke Bareskrim Polri.
Laporan itu diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/B/0278/V/2020/BARESKRIM tanggal 28 Mei 2020.
"Telah melaporkan tindak pidana tersebut ke Bareskrim Mabes Polri divisi Cyber Crime," kata Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI, Ikhsan Abdullah dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/5).]
Baca Juga:
Ikhsan menuturkan laporan itu dibuat agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah menyebarkan hoaks di tengah masyarakat.
"Dan tidak ada lagi orang atau sekelompok orang yang mengatasnamakan MUI untuk melakukan kejahatan dan upaya-upaya adu domba," ujarnya.
Pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana kebencian atau permusuhan individu/antar golongan (SARA) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transkasi Elektronik psal 28 ayat 2 dan penyebaran berita bohong hoaks Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 ayat 1 dan 2.

Sebelumnya, MUI memastikan seruan melalui sebuah selebaran kepada MUI provinsi, kabupaten/kota agar ulama, kiai, ustaz di Indonesia waspada terhadap tes cepat (rapid test) risiko virus corona (Covid-19) adalah hoaks atau berita bohong.
Menurut, Sekjen MUI Pusat Anwar Abbas menyatakan informasi tersebut tidak sesuai dengan standar penerbitan surat, pengumuman, pemberitahuan dalam organisasi MUI.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Salat Id di Wisma Bayurini, Kompleks Istana Bogor
"Seharusnya menggunakan kop surat DP MUI Pusat, diberi nomor surat dan tanggal terbit, ditandatangani dua orang Pimpinan Harian MUI Pusat, dan dibubuhi stampel organisasi MUI," kata Anwar melalui surat klarifikasi bernomor Keputusan Nomor: Kep-1185/DP-MUI/V/2020, Senin (25/5).
Mabes Polri membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini kepolisian tengah mempelajari laporan tersebut untuk kemudian memproses penyelidikan. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahmad Sahroni Pingsan hingga Dirawat saat Rumahnya Dijarah Massa](https://img.merahputih.com/media/45/ad/e5/45ade544c01fa79f9facba202acf6b4b_182x135.png)
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi

Kesehatan Presiden AS Donald Trump Jadi Bola Panas di Media Sosial, Tetap Menyebar meski sudah Dibantah

Mafindo Ingatkan Warga Soal Masif Hoaks Kerusuhan, Penjarahan, dan Represi Aparat, Percayai Berita Media Arus Utama

Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya](https://img.merahputih.com/media/22/38/a6/2238a682cc365a50a1d4194eea4b227a_182x135.jpg)
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
