[HOAKS atau FAKTA]: PNS Boleh Pakai Batik Korpri Berbentuk Gamis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 18 Juli 2020
[HOAKS atau FAKTA]: PNS Boleh Pakai Batik Korpri Berbentuk Gamis

Tangkapan layar unggahan Facebook tentang baju Korbri berbentuk gamis. (Foto: MP/turnbackhoac.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akun Facebook KP Norman Hadinegoro (fb.com/100023279872295) mengunggah sebuah foto pria menggunakan batik Korpri dengan model layaknya gamis di depan sebuah institusi kementerian.

“Model baru ni ye….? Yg melihat pasti tertawa cara perpakaiannya,bukan di lihat rapi tapi jawab sendiri ya….takut Dosa.”

Foto tersebut menampilkan seorang pria yang tampak mengenakan baju batik Korpri berbentuk gamis sedang berdiri di depan gedung Pusat Data dan Informasi Kementrian Pertahanan Republik Indonesia.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] RSUD di Jakarta dan Depok Ditutup Karena Puluhan Karyawan Positif Corona


FAKTA:

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), klaim adanya seseorang yang mengenakan baju batik Korpri berbentuk gamis yang berfoto di depan gedung Pusat Data dan Informasi Kementrian Pertahanan Republik Indonesia adalah klaim yang salah.

Faktanya, foto tersebut adalah foto suntingan atau editan. Foto tersebut hasil manipulasi yang mengubah ukuran baju batik Korpri dan wajah orang yang ada di foto tersebut.

Di foto asli yang digunakan oleh beberapa akun onlineshop, pria di foto itu sebenarnya mengenakan baju batik Korpri dengan model yang biasa, bukan berbentuk gamis.

Berdasarkan gambar yang tertera dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 yang digunakan sebagai rujukan, baju Korpri bagi PNS berlengan panjang. Kemudian, panjang baju hanya sampai di bawah pinggang dengan paduan celana atau rok biru tua.

 Tangkapan layar unggahan Facebook tentang baju Korbri berbentuk gamis. (Foto: MP/turnbackhoac.id)
Tangkapan layar unggahan Facebook tentang baju Korbri berbentuk gamis. (Foto: MP/turnbackhoac.id)

Seragam batik berwarna biru ini wajib digunakan dalam kegiatan tertentu, seperti upacara hari ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia, tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional, rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh Korpri.

Kemudian, ada sanksi yang dikenakan jika ASN tidak mematuhi ketentuan berseragam Korpri. Pada pasal 25 disebutkan bahwa ASN yang tidak mematuhi dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan paling banyak 3 kali oleh atasan langsung dan teguran tertulis paling banyak 2 kali oleh Majelis Kode Etik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakhrulloh menyatakan, pemakaian seragam Korpri dilarang dimodifikasi seenaknya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ada Negara di Dalam Negara, Masuk Pantai Indah Kapuk Wajib Pakai Paspor


KESIMPULAN:

Foto tersebut adalah editan dan hasil manipulasi yang mengubah ukuran baju batik Korpri dan wajah orang yang ada di foto tersebut. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Petinggi GP Ansor dan Banser Cium Tangan Paus Fransiskus

##HOAKS/FAKTA
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Beredar informasi yang menyebut Presiden Prabowo menyetujui usulan Menkeu Purbaya untuk menurunkan harga BBM jadi Rp 7 ribu per liter, cek fakta informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan hentikan program MBG, diganti dengan bantuan uang tunai. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gara-Gara Banyak Siswa yang Keracunan, Menkeu Purbaya Minta MBG Diganti Uang Tunai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Beredar informasi yang menyebut elemen mahasiswa menolak kebijakan program MBG saat bulan Ramadan, Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakan Makan Bergizi Gratis Ditolak Digelar saat Bulan Puasa karena Bertentangan dengan Nilai Agama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Ancam Jenderal Polisi di Kementerian, Pensiun Dini atau Balik ke Barak
Informasi ini diunggah akun media sosial Facebook “Syafaat Media”.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Ancam Jenderal Polisi di Kementerian, Pensiun Dini atau Balik ke Barak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
Purbaya dikabarkan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan hukuman mati kepada koruptor. Cek kebenaran faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Memohon ke Presiden Prabowo Agar Sahkan RUU Perampasan Aset dan Segera Hukum Mati Koruptor
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menaikkan harga token listrik.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Beredar informasi yang menyebut Jokowi divonis bersalah oleh Hakim MK Anwar Usman karena telah melakukan pemalsuan ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Bagikan