[Hoaks atau Fakta]: Menag Yaqut Tidak Lagi Anggarkan Dana Buat Pesantren

![[Hoaks atau Fakta]: Menag Yaqut Tidak Lagi Anggarkan Dana Buat Pesantren](https://img.merahputih.com/media/16/d1/f8/16d1f87de624ea56368c82e03678c682.jpeg)
Menteri Agama Yaqut Choliil Qoumas (kiri), Menteri Agama 2019-2020 Fachrul Razi (tengah) di sela serah terima jabatan di Kementerian Agama, Jakarta, (23/12/2020). (Foto: Kemenag).
MerahPutih.com - Akun Facebook bernama La pada grup MANUSIA MERDEKA memposting sebuah link artikel yang berjudul “DPR Kecewa Menag Yaqut Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren.
La juga mengunggah sebuah narasi yang persis dengan link berita yang dipostingnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Singapura Hentikan Vaksinasi Setelah 48 Warganya Meninggal
NARASI
DPR Kecewa Menag Yaqut Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren
FAKTA
Setelah ditelusuri, pada website resmi kemenag.go.id ditemukan berita dengan judul “Afirmasi Pesantren, Kemenag Siapkan Beasiswa, BOS, IP hingga Bantuan Sarpras” pada tanggal 20 Januari 2021.
Memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren merupakan komitmen Yaqut Cholil dan sejumlah program telah disiapkan Kemenag dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren. Program tersebut mencakup aspek akademik, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), serta bantuan sarana prasarana (sarpras).
“Sejumlah program afirmasi pesantren sudah kita siapkan di 2021. Kami menyebutnya sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren,” ucap Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (20/1) mengutip dari kemenag.go.id.
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, Kemenag juga telah mengalokasikan anggaran insentif untuk ustadz pesantren dengan jumlah Rp250 ribu.

Sedangkan santri ada dua jenis bantuan yang disiapkan yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren yang sudah di alokasikan anggaran lebih dari Rp162 miliar untuk 160 ribu lebih santri dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren yang sekitar Rp145 miliar dialokasikan untuk membantu lebih dari 188 ribu santri.
Dengan ditegaskan jika Kemenag telah mengalokasikan anggaran untuk ustaz pesantren sedangkan untuk santri yaitu BOS dan PIP pesantren.
KESIMPULAN
Dengan demikian, informasi Menag Yaqut tidak lagi menganggarkan dana untuk pesantren tidak benar sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan. (Asp)
Baca Juga:
Hoaks Vaksinasi COVID-19 Dikemas Dengan Bahasa Emosional
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
