[Hoaks atau Fakta]: Menag Yaqut Tidak Lagi Anggarkan Dana Buat Pesantren

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Januari 2021
[Hoaks atau Fakta]: Menag Yaqut Tidak Lagi Anggarkan Dana Buat Pesantren

Menteri Agama Yaqut Choliil Qoumas (kiri), Menteri Agama 2019-2020 Fachrul Razi (tengah) di sela serah terima jabatan di Kementerian Agama, Jakarta, (23/12/2020). (Foto: Kemenag).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Akun Facebook bernama La pada grup MANUSIA MERDEKA memposting sebuah link artikel yang berjudul “DPR Kecewa Menag Yaqut Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren.

La juga mengunggah sebuah narasi yang persis dengan link berita yang dipostingnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Singapura Hentikan Vaksinasi Setelah 48 Warganya Meninggal

NARASI

DPR Kecewa Menag Yaqut Tak Lagi Anggarkan Dana untuk Pesantren

FAKTA

Setelah ditelusuri, pada website resmi kemenag.go.id ditemukan berita dengan judul “Afirmasi Pesantren, Kemenag Siapkan Beasiswa, BOS, IP hingga Bantuan Sarpras” pada tanggal 20 Januari 2021.

Memberikan afirmasi terhadap pendidikan pesantren merupakan komitmen Yaqut Cholil dan sejumlah program telah disiapkan Kemenag dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren. Program tersebut mencakup aspek akademik, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), serta bantuan sarana prasarana (sarpras).

“Sejumlah program afirmasi pesantren sudah kita siapkan di 2021. Kami menyebutnya sebagai program penguatan dan pengembangan pesantren,” ucap Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (20/1) mengutip dari kemenag.go.id.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, Kemenag juga telah mengalokasikan anggaran insentif untuk ustadz pesantren dengan jumlah Rp250 ribu.

Menteri Agama Gus Yaqut dan Gus Mus. (Foto: Kemenag)
Menteri Agama Gus Yaqut dan Gus Mus. (Foto: Kemenag)

Sedangkan santri ada dua jenis bantuan yang disiapkan yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren yang sudah di alokasikan anggaran lebih dari Rp162 miliar untuk 160 ribu lebih santri dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren yang sekitar Rp145 miliar dialokasikan untuk membantu lebih dari 188 ribu santri.

Dengan ditegaskan jika Kemenag telah mengalokasikan anggaran untuk ustaz pesantren sedangkan untuk santri yaitu BOS dan PIP pesantren.

KESIMPULAN

Dengan demikian, informasi Menag Yaqut tidak lagi menganggarkan dana untuk pesantren tidak benar sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan. (Asp)

Baca Juga:

Hoaks Vaksinasi COVID-19 Dikemas Dengan Bahasa Emosional

#Pondok Pesantren #Kemenag #Menag Gus Yaqut
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Indonesia
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Masjid bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan juga ruang pembelajaran nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan keterbukaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Indonesia
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Aliran dana kepada pejabat di Kemenag dari para agen travel dalam jual beli kuota haji yang bertujuan untuk memangkas anteran panjang ibadah haji di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Saat ini, Undang-Undang peralihan ke BP Haji masih berupa usulan di DPR yang harus dibahas bersama pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Indonesia
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IAA dan FHM merupakan mantan staf khusus Menag, dan pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Boyamin mengungkapkan, dugaan penyimpangan lain adalah dugaan mark up dari katering makanan dan penginapan hotel yang nilai kerugiannya belum bisa ditentukan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional
Penanganan terhadap ASN yang berstatus tersangka akan mengikuti aturan kepegawaian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Bagikan