[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Minta Rakyat Kerja Keras agar Bisa Bayar Pajak dan Negara Maju

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Minta Rakyat Kerja Keras agar Bisa Bayar Pajak dan Negara Maju

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Dok/Setkab

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan kembali mencuat di media sosial. Kali ini, Luhut dikabarkan meminta rakyat bekerja keras.

Disebutkan, alasan Luhut adalah agar rakyat bisa membayar pajak. Sebab, negara yang maju adalah negara yang warganya taat pajak.

Informasi ini diunggah Instagram “katakitaig”. Per Rabu (18/2) konten tersebut telah mendapat 797 tanda suka dan menuai 1.900-an komentar dari pengguna Instagram lainnya.

Narasi

“LUHUT SEBUT RAKYAT HARUS KERJA SUPAYA BISA BAYAR PAJAK: NEGARA MAJU ADALAH NEGARA YANG TAAT PAJAK”

Unggahan disertai takarir:

“Supaya kalian paham!!”

(Dok. Turn Back Hoaks (Mafindo))

Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Luhut: rakyat harus kerja supaya bisa bayar pajak” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Minta DPR DIbubarkan karena Tolak Sahkan RUU Perampasan Aset

Luhut yang kala itu menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) memang pernah mengajak seluruh orang dan badan sebagai wajib pajak untuk segera melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT pajak) sebelum ditutup per 31 Maret 2022.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Luhut sebut masyarakat harus kerja supaya bisa bayar pajak”.

Kesimpulan

Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan foto berisi klaim “Luhut sebut rakyat harus kerja supaya bisa bayar pajak” merupakan konten palsu. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Luhut Binsar Pandjaitan #Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Metode komunikasi juga perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat dan pelaku ekonomi agar informasi lebih mudah dipahami serta mampu menghilangkan keraguan responden.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Ukraina Zelenskyy Tewas karena Serangan Udara Rusia
Faktanya, video yang disebarkan merupakan video ledakan gudang di Tianjin, China, pada 2015 lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Ukraina Zelenskyy Tewas karena Serangan Udara Rusia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Panggil Jokowi ke Istana Negara untuk Buktikan Ijazahnya
Presiden Prabowo memanggil Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya di Istana Negara. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Panggil Jokowi ke Istana Negara untuk Buktikan Ijazahnya
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Istana Negara Ambil Alih Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Istana Negara Ambil Alih Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
pungutan hanya berlaku bagi penjual yang memiliki omzet atau peredaran bruto di atas Rp 500 juta dalam satu tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MBG Tetap Beroperasi di Masa Libur Sekolah 2026 agar Pengelola Tetap Untung
Padahal, selama periode libur kenaikan sekolah 2026, BGN resmi menghentikan program MBG untuk sementara waktu, yakni pada 22 Juni-13 Juli 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MBG Tetap Beroperasi di Masa Libur Sekolah 2026 agar Pengelola Tetap Untung
Bagikan