[Hoaks atau Fakta]: Kadaluarsa 25 Maret, Vaksin Sinovac Dibuat Sebelum Pandemi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Maret 2021
[Hoaks atau Fakta]: Kadaluarsa 25 Maret, Vaksin Sinovac Dibuat Sebelum Pandemi

Vaksinasi COVID-19 . (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Beredar postingan di Twitter oleh akun @Darkface___ dan @satria_putra94 disertai screenshot artikel dari kompas.com yang berjudul “Vaksin Sinovac Disebut Kedaluwarsa pada 25 Maret 2021, Begini Penjelasan Kemenkes”.

Adapun isi artikel yang digunakan untuk mendukung klaimnya adalah pernyataan dari Ketua Tim Uji Klinis Nasional Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil.

Baca Juga:

Ombudsman Jakarta Panggil Dinkes DKI Terkait Vaksinasi Keluarga Anggota DPRD

“Vaksin ini secepat-cepatnya dipakai karena udah hampir 2 tahun. Jadi dipakai dulu sekarang ini, yang baru nanti dibikin lagi,” ungkap Kusnandi saat memberi penjelasan dalam diskusi secara virtual bertajuk “Memahami Covid-19 dan Mutasi Virus”, Sabtu (13/3).

Akun @Darkface___ dan @satria_putra94 kemudian menyimpulkan bahwa vaksin Sinovac akan kadaluwarsa 25 Maret 2021, maka dari itu pemerintah “mempercepat” program vaksinasi. Selain itu vaksin Sinovac memiliki kadaluwarsa 2 tahun yang itu berarti vaksin tersebut dibuat pada 25 Maret 2019, dimana saat itu belum terjadi pandemi. Sehingga dimungkinkan ada “agenda tertentu”.

Postingan @Darkface___ dan @satria_putra94 beredar di tengah program vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah saat ini.

FAKTA

Setelah dilakukan Mafindo pencarian fakta terkait, vaksin yang diklaim akan kadaluwarsa tertanggal 25 Maret 2021 bukan vaksin Sinovac namun CoronaVac. Vaksin CoronaVac saat ini sudah habis digunakan.

Dilansir dari kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberi penjelasan bahwa, vaksin yang akan kadaluwarsa tanggal 25 Maret 2021 adalah CoronaVac, digunakan pada batch pertama, terdapat sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis, diberikan kepada 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50.000 orang pemberi pelayanan publik.

Lebih lanjut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heryanto, vaksin CoronaVac yang didatangkan di Indonesia pada Desember 2020 lalu telah habis digunakan, dikemas dalam botol kecil untuk satu kali penyuntikan.

Saat ini program vaksinasi menuju tahap batch 2, menyasar para lansia dan petugas pelayanan publik. Vaksin tahap 2 bukan dalam bentuk botol kecil, namun botol besar atau vial yang berisi 10 dosis.

Ia juga menambahkan, masa kadaluwarsa vaksin Sinovac sampai 2023, namun dipercepat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi 6 bulan saja.

“Kami submit ke BPOM, mereka punya pertimbangan evaluasi dalam keadaan darurat emergency use diberi izin hanya enam bulan expired date-nya, mungkin alasannya bisa jadi punya pertimbangan keamanan vaksinnya,” ungkap Bambang.

Hoaks Vaksin Kadaluarsa. (Foto: Antara)
Tangkapan layar vaksin ladaluarsa. (Foto: Mafindo)

Kemudian, perihal vaksin dibuat sebelum pandemi, Ketua Tim Uji Klinis Nasional Vaksin Covid-19 Profesor Kusnandi Rusmil memberi penjelasan, bahwa vaksin CoronaVac yang memiliki masa kadaluwarsa 2 tahun dan akan berakhir 25 Maret 2021 nanti, artinya bukan vaksin dibuat 2 tahun lalu pada 25 Maret 2019.

Pembuatan vaksinnya tetap saat pendemi berlangsung, namun “masa simpan” (kadaluwarsa) vaksin CoronaVac dipercepat oleh Bio Farma, yang artinya masa simpan bisa sampai 2022 namun dipercepat menjadi 2021.

Profesor Kusnandi menambahkan, masa kadaluwarsa setiap vaksin berlainan, vaksin bertipe inactivated seperti CoronaVac memiliki masa berlaku antara 1 sampai 2 tahun, vaksin Sinovac juga antara 1 sampai 2 tahun, ada juga yang 6 bulan saja.


KESIMPULAN

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim akun Twitter @Darkface___ dan @satria_putra94 adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang menyesatkan.

Baca Juga:

Dalam Sembilan Hari, 50 Ribu Lansia Divaksinasi COVID-19

##HOAKS/FAKTA #Vaksinasi #Vaksin Covid-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Lifestyle
Vaksin HPV Mulai Menyasar Siswa Laki-Laki, Ini 3 Manfaatnya Bagi Kesehatan
HPV merupakan kelompok virus yang dapat menginfeksi kulit dan selaput lendir
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Vaksin HPV Mulai Menyasar Siswa Laki-Laki, Ini 3 Manfaatnya Bagi Kesehatan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Prabowo akan mengubah IKN jadi markas besar TNI. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Bagikan