[HOAKS atau FAKTA]: Gibran dan AHY Sepakat Bubarkan DPR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran dan AHY Sepakat Bubarkan DPR

Tangkapan layar hoaks.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menko Infratruktur Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dikabarkan tengah setuju dengan pembubaran DPR.

Disebutkan, keduanya setuju DPR dibubarkan karena banyak fraksi yang terkesan tak pro rakyat.

Informasi ini diunggah akun Facebook “Murshid 2” pada Jumat (6/2) lalu.

Akun ini juga menyebut Ketua DPR Puan Maharani sampai mundur akibat keputusan ini.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Donald Trump Mau Bebaskan Nicolas Maduro dengan Syarat Indonesia mau Melepaskan Wilayah Aceh

NARASI:

“GIBRAN AHY SETUJU PEMBUBARAN DPR
AHY AMUK FRAKSI YANG HINA RAKYAT
AKHIRNYA PUAN MUNDUR SEBAGAI KETUA DPR”

FAKTA:

Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “pembubaran DPR”, “Gibran setuju pembubaran DPR”, “AHY amuk fraksi DPR”, dan “Puan mundur Ketua DPR” di mesin pencari Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Secara konstitusional, pembubaran DPR bukan kewenangan presiden maupun wakil presiden.Hal ini secara tegas diatur dalam Pasal 7C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat” dan sesuai prinsip sistem presidensial Indonesia di mana eksekutif dan legislatif berdiri sejajar.

Dengan demikian, tidak ada mekanisme hukum yang memungkinkan presiden, wakil presiden, atau menteri menyetujui maupun memutuskan pembubaran DPR.

TurnBackHoax juga menelusuri klaim mengenai pengunduran diri Puan Maharani dari jabatan Ketua DPR RI. Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan pengumuman resmi dari DPR RI, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), maupun pernyataan langsung dari Puan Maharani yang membenarkan klaim tersebut.


KESIMPULAN:

Faktanya, tidak ada pemberitaan kredibel maupun pernyataan resmi yang membenarkan klaim tersebut. Secara konstitusional, presiden dan wakil presiden juga tidak memiliki kewenangan membubarkan DPR.
Unggahan berisi klaim “Gibran Rakabuming dan AHY sepakati pembubaran DPR” merupakan konten palsu. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Setelah disimak, tidak benar ada 18 gubernur yang memberontak ingin keluar dari NKRI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : 18 Gubernur Berontak, Ancam Keluar NKRI
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Beredar informasi yang menyebut Kemendikbud akan melarang guru memiliki barang mewah. Cek Kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemendikbud Larang Guru Punya Barang Mewah karena Tak Pantas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Bagikan