MerahPutih.com - Rencana pembatasan minimarket Alfamart dan Indomart tengah menjadi pembahasan di media sosial.
Beredar informasi yang menyebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung penuh rencana tersebut. Alasannya, agar program pemerintah Koperasi Desa Merah Putih bisa eksis.
Informasi ini diunggah akun Facebook “Dwi Andi S”. Namun, tak disebutkan anggota DPR mana yang dimaksud.
Narasi
TEGAS !!! TOK TOK TOK !!!
DPR DUKUNG MENTERI DESA
MENUTUP ALFAMART DAN INDOMARET
DEMI KOPERASI DESA
Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “dpr dukung penutupan indomaret dan alfamart demi koperasi merah putih” ke mesin pencarian Google.
Ketua Komisi V DPR Lasarus membantah pihaknya pernah menyatakan dukungan untuk menutup jaringan bisnis waralaba atau ritel modern Alfamart dan Indomaret di seluruh Indonesia.
DPR tidak memiliki kewenangan untuk menutup atau mencabut izin usaha ritel modern.
DPR RI tidak pernah mengambil keputusan untuk menutup usaha ritel modern mana pun.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Layanan Internet Digratiskan Selama Bulan Ramadan
Urusan izin usaha dan operasional perusahaan adalah kewenangan pemerintah sebagai pelaksana undang-undang.
TurnBackHoax lalu memeriksa foto yang disertakan dalam unggahan menggunakan Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan Antara “Ketua DPR Komitmen Tampung Aspirasi Rakyat Periode ke Depan”.
Dari berita yang tayang Selasa (1/10/2024) itu diketahui bahwa konteks asli foto adalah moment Ketua DPR RI Puan Maharani mengangkat palu pimpinan saat Rapat Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Kesimpulan
Jadi, unggahan berisi klaim “DPR dukung penutupan Indomaret dan Alfamart demi Koperasi Desa Merah Putih” merupakan konten yang menyesatkan. (Knu)

