[HOAKS atau FAKTA]: BSSN Bagikan Pulsa Rp 2 Juta untuk Masyarakat Terdampak COVID-19
Tangkapan layar soal hoaks BSSN bagikan pulsa Rp 2 juta untuk masyarakat terdampak COVID-19. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)
MerahPutih.com - Beberapa waktu lalu sempat beredar pesan berantai melalui Telegram terkait dengan pemberian voucer pulsa senilai Rp 2 juta dari BSSN (Badan Siber Dan Sandi Negara) kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.
Untuk melakukan klaim atas pulsa tersebut, penerima pesan harus membalas atau menanggapi pesan tersebut terlebih dahulu. Setelah itu, pihak pengirim pesan berantai tersebut akan meminta penerima pesan untuk melakukan klik/akses pada suatu tautan yang akan meminta kode lima angka yang dimiliki oleh setiap pengguna Telegram.
Baca Juga:
Bawaslu Waspadai Ancaman Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2024
FAKTA:
Namun melansir dari akun Instagram resmi BSSN, yaitu @bssn_ri, pihak BSSN menyatakan bahwa informasi terkait bantuan voucer pulsa untuk masyarakat terdampak COVID-19 ialah hoaks.
Pihak BSSN juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap modus penipuan social engineering dengan mengatasnamakan BSSN yang disampaikan melalui Telegram ataupun WhatsApp.
Selain itu, melansir dari bssn.go.id, BSSN juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terburu-buru untuk mengikuti perintah dari pengirim pesan berantai ketika diminta untuk memberikan kode lima angka yang dimiliki oleh setiap pengguna Telegram.
Kode lima angka tersebut merupakan kode untuk melakukan verifikasi keaslian dan keamanan pemilik akun saat membuka Telegram dari perangkat lain.
Sehingga, kode tersebut tidak diperbolehkan untuk diberikan kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku dari Telegram.
Hal itu dilakukan untuk menghindari pengambil alihan akun seseorang oleh orang lain agar keamanan data yang dimiliki oleh pengguna Telegram tetap terjaga.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Biaya Tilang Terbaru
KESIMPULAN:
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait bantuan voucer pulsa senilai Rp 2 Juta dari BSSN untuk masyarakat terdampak COBID-19 ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: BI Haruskan Nasabah Bayar Biaya Tanda Tangan Penarikan Dana
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sebut 95 Persen Kepala Desa Tidak Berguna, Jabatannya Layak Dihapuskan
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
[HOAKS atau FAKTA]: Dikepung Siklon 97s, Badai Besar dan Hujan Ekstrem bakal Terjadi di Pulau Jawa
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR