[HOAKS atau FAKTA]: BSSN Bagikan Pulsa Rp 2 Juta untuk Masyarakat Terdampak COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 September 2022
[HOAKS atau FAKTA]: BSSN Bagikan Pulsa Rp 2 Juta untuk Masyarakat Terdampak COVID-19

Tangkapan layar soal hoaks BSSN bagikan pulsa Rp 2 juta untuk masyarakat terdampak COVID-19. (Foto: MP/Turnbackhoax.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beberapa waktu lalu sempat beredar pesan berantai melalui Telegram terkait dengan pemberian voucer pulsa senilai Rp 2 juta dari BSSN (Badan Siber Dan Sandi Negara) kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

Untuk melakukan klaim atas pulsa tersebut, penerima pesan harus membalas atau menanggapi pesan tersebut terlebih dahulu. Setelah itu, pihak pengirim pesan berantai tersebut akan meminta penerima pesan untuk melakukan klik/akses pada suatu tautan yang akan meminta kode lima angka yang dimiliki oleh setiap pengguna Telegram.

Baca Juga:

Bawaslu Waspadai Ancaman Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2024

FAKTA:

Namun melansir dari akun Instagram resmi BSSN, yaitu @bssn_ri, pihak BSSN menyatakan bahwa informasi terkait bantuan voucer pulsa untuk masyarakat terdampak COVID-19 ialah hoaks.

Pihak BSSN juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap modus penipuan social engineering dengan mengatasnamakan BSSN yang disampaikan melalui Telegram ataupun WhatsApp.

Selain itu, melansir dari bssn.go.id, BSSN juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terburu-buru untuk mengikuti perintah dari pengirim pesan berantai ketika diminta untuk memberikan kode lima angka yang dimiliki oleh setiap pengguna Telegram.

Kode lima angka tersebut merupakan kode untuk melakukan verifikasi keaslian dan keamanan pemilik akun saat membuka Telegram dari perangkat lain.

Sehingga, kode tersebut tidak diperbolehkan untuk diberikan kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku dari Telegram.

Hal itu dilakukan untuk menghindari pengambil alihan akun seseorang oleh orang lain agar keamanan data yang dimiliki oleh pengguna Telegram tetap terjaga.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Biaya Tilang Terbaru

KESIMPULAN:

Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait bantuan voucer pulsa senilai Rp 2 Juta dari BSSN untuk masyarakat terdampak COBID-19 ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: BI Haruskan Nasabah Bayar Biaya Tanda Tangan Penarikan Dana

##HOAKS/FAKTA
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Bank Indonesia menerbitkan uang kertas pecahan Rp 5 Juta bergambar Soekarno. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Terbitkan Uang Kertas Rp 5 Juta Bergambar Soekarno
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Prabowo akan mengubah IKN jadi markas besar TNI. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bakal Ubah IKN Jadi Markas Besar TNI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Pertamina menegaskan tidak ada kebijakan semacam itu dalam pelayanan.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : SPBU bakal Dijaga Petugas Samsat untuk Menilang Penunggak Pajak
Bagikan