[HOAKS atau FAKTA]: BNPB Buka Donasi Kaos Oblong Bagi Tenaga Medis COVID- 19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 14 Desember 2021
[HOAKS atau FAKTA]: BNPB Buka Donasi Kaos Oblong Bagi Tenaga Medis COVID- 19

Dalam postingan tersebut juga dicantumkan email BNPB (turnbackhoax)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Akun Facebook bernama Didit Widiyatmaja memposting sebuah infomasi tentang tenaga medis RSD Wisma Atlet membutuhkan donasi kaos oblong bekas.

Dalam postingan tersebut juga dicantumkan email BNPB serta nomor telepon yang menandakan donasi tersebut dibuat oleh BNPB.

Baca Juga:

Ayo Tetap Taat Prokes, Pasien RS Darurat Wisma Atlet Kembali Naik

NARASI

“Banyak relawan atau tenaga medis yg tidak bawa baju ganti yg cukup terutama yg pria lajang. Sementara baju mereka sehabis pakai APD itu basah kuyup oleh keringat. Mereka saat shift cuci dan jemur baju mereka
Alamat :
IGD RS Darurat COVID Wisma Atlet Tower 7, Kemayoran
Dr. IGD RSD Wisma Atlet.
Let Kol Marinir Dr. M Arifin
Komando Tugas Gabungan Terpadu
(KOGASGABPAD)
Beliau memberi informasi kalau team medis di RSD Wisma Atlet sangat membutuhkan donasi kaos oblong bekas (layak pakai & bersih) untuk mereka gunakan setelah melepas APD.
Apabila berkenan memberikan donasi bisa follow guide line di bawah ini:

Kaos oblong (t-shirt) bekas/layak pakai

Dalam keadaan bersih sdh di cuci

Di kemas & masukan kedalam plastik klip transpran. 1 plastik bisa di masukan 5-10 kaos

Diberikan label pengiriman

Cantumkan nama lengkap anda untuk administrasi tanda terima

Alamat & jam operasi penerimaan barang hari senin-jumat jam 09:00-15:00

Graha BNPB
Jl. Pramuka Kav.38 Jakarta Timur 13120
Telp.021-29827793
Fax.021-21281200
Email: [email protected]
Pusdalop BNPB
Telp. +62 21 29827444 , 29827666
+62 812 1237 575
Email:[email protected]

Baca Juga:

Pasien COVID-19 yang Dirawat di RSDC Wisma Atlet Tak Sampai 200 Orang

FAKTA

Setelah ditelusuri Mafindo pada akun website resmi BNPB ditemukan sebuah artikel berjudul “Hoaks: Donasi Kaos Oblong Bekas untuk Petugas Medis dan Relawan Satgas COVID019”.

Dalam artikel tersebut BNPB memastikan bahwa infomasi yang beredar tentang donasi kaos oblong bagi petugas medis dan relawan satgas COVID-19 adalah hoaks lama yang kembali beredar.

BNPB juga mengimbau kepada masyarakat bijak dalam menyikapi atau pun menyebarluaskan berita. Pastikan kebenaran berita sebelum menyebarluaskan kembali melalui jejaring sosial atau pun media sosial. Seperti melalui aplikasi whatsapp.

Pada turnbackhoax.id juga ditemukan artikel periksa fakta dengan judul “[SALAH] Donasi Kaos Oblong Bekas Untuk Tim Medis RSD Wisma Atlet” pada bulan April 2020 dimana hoaks tersebut juga mencatut BNPB .

Baca Juga:

DPR Sebut Aturan Tes COVID-19 untuk Transportasi Tidak Konsisten

KESIMPULAN

Dengan demikian informasi BNPB membuka donasi kaos oblong untuk tenaga medis dan relawan Satgas COVID-19 merupakan hoaks lama yang kembali beredar hal tersebut sudah dijelaskan oleh BNPB melalui website resminya sehingga masuk dalam kategori konten palsu. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Bagikan