[HOAKS atau FAKTA]: Anggota DPR Terima Amplop Sogokan saat Rapat

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 24 Maret 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anggota DPR Terima Amplop Sogokan saat Rapat

Ilustrasi. (Foto: Pixabay/Ekoanug)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota DPR dikabarkan mendapatkan amplop sogokan saat tengah rapat. Informasi ini diunggah akun X “ZulkifliLubis69”.

Akun itu membagikan video yang memperlihatkan seorang anggota DPR menerima amplop saat rapat.

Narasi

“KORUPSI SUDAH MENJADI BUDAYA DI NEGFI KONAHA Perhatikan AMPLOP Kuning Langsung Simpan Di Bawah Meja”

“BEJATT, Perhatikan pria berbatik kuning dibelakang, ada amplop KUNING dimap saat dia tanda tangan, dengan cepat langsung dimasukan kolong meja, isi uang sogokan??? RAPAT DPR KOMISI VI DENGAN PERTAMINA TERKAIT KORUPSI PERTAMAX OPLOSAN.”

(Dok Turn Back Hoaks)

Fakta

Ternyata, informasi tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “anggota DPR RI terima amplop saat sidang a” ke kolom pencarian Google.

Hasil penelusuran mengarah ke video unggahan kanal YouTube KompasTV “[FULL] Klarifikasi DPR Viral Video Terima Amplop Coklat Saat Rapat dengan Pertamina”.

Dalam video yang tayang pada Kamis (13/3/2025) itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan amplop tersebut merupakan uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Anggota DPR yang menerima amplop, Herman Khaeron menjelaskan kalau dirinya belum sempat mengambil SPPD sehingga Sekretariat DPR RI memberikan uang SPPD saat rapat antara Komisi VI dengan Pertamina.

SPPD merupakan salah satu hak yang didapat anggota DPR yang menjalankan tugas dinas ke luar kota.

Dalam perjalanan dinas, mereka berhak menerima tunjangan, termasuk uang harian.

Kesimpulan

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan amplop tersebut merupakan uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Unggahan video berisi klaim “anggota DPR RI terima amplop sogokan saat rapat kerja dengan Pertamina” merupakan konten yang menyesatkan. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #DPR RI #Berita
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Beredar unggahan yang menyebut Wapres Gibran meminta adiknya, Kaesang, untuk menjadi ketua BGN. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta Kaesang Jadi Kepala BGN untuk Awasi Program MBG
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Unpad dan Undip Jadi Kampus yang Ikut Program Pendidikan Gratis Prabowo
Kampus Unpad dan Undip disebut setuju dan siap jadi PTN pertama Program Pendidikan Gratis Prabowo. Cek Kebenaran Informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Unpad dan Undip Jadi Kampus yang Ikut Program Pendidikan Gratis Prabowo
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Bagikan