Hitungan Ekonomi Jika Raja Ampat Fokus ke Wisata Bukan Rusak Akibat Tambang Nikel


Ilustrasi - Foto udara kawasan yang lestari di Raja Ampat, Papua Barat Daya. ANTARA/HO-Konservasi Indonesia
MerahPutih.com - Apresiasi diberikan pada pemerintah yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Konservasi Indonesia (KI) menyoroti nilai ekologis, ekonomi, dan sosial, besar di Raja Ampat di bandingkan hasil tambang.
Senior Vice President and Executive Chair KI Meizani Irmadhiany mengatakan nilai ekologis, ekonomi, dan sosial, yang telah dibangun oleh masyarakat adat di Raja Ampat sejak lama tidak dapat digantikan nilainya.
Saat ini dunia sudah mengakui kelestarian kawasan Raja Ampat dengan pengukuhannya sebagai situs geopark UNESCO pada 2023.
Baca juga:
Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Dengan demikian setiap kebijakan yang menyangkut Raja Ampat seperlunya berpijak pada prinsip keberlanjutan dan perlindungan jangka panjang, bukan hanya kepentingan ekonomi sesaat.
Studi pada 2017 oleh Konservasi KI bersama Universitas Pattimura (Unpatti) dan Universitas Papua (Unipa) menunjukkan Raja Ampat mampu menampung hingga 21.000 wisatawan per tahun tanpa merusak lingkungan.
Hitungan secara sederhana jika satu wisatawan asing menghabiskan sekitar USD 1.000 selama satu pekan kunjungannya di Raja Ampat untuk biaya sewa homestay, konsumsi, hingga transportasi. Sehingga, setiap wisatawan akan berkontribusi sekitar USD 1 juta.
Bahkan, angka tersebut belum termasuk efek dari perputaran transaksi selama kunjungan turis tersebut.
Selain itu, gestimasi untuk trickle-down and multiplier effects sektor wisata Raja Ampat ini bisa mencapai USD 31,5 juta, sehingga total value wisata keseluruhan sangat mungkin untuk mencapai USD 52,5 juta.
Bagi KI, Aktivitas tambang tidak hanya dapat merusak lingkungan, tapi juga bisa membuat masyarakat dan pemerintah daerah kehilangan potensi besar yang dapat menopang ekonomi lokal hingga puluhan tahun ke depan," tambahnya.
Bahkan kehancuran ekonomi jika ekosistem bawah laut Raja Ampat rusak akibat spillover sisa atau sampah serta dari hilir mudik transportasi pertambangan di perairan tersebut. Di mana, fisheries externality yang merupakan dampak perikanan sangat bisa menjadi ancaman besar.
Dalam salah satu studi, didapati sebaran larva dispersal atau larva ikan yang bertelur di perairan dekat pertambangan dapat terbawa ke kawasan lain, yang kemudian mempengaruhi sebaran ikan di wilayah tersebut.
KI menili jika kerusakan ekosistem laut di perairan Raja Ampat terjadi, maka jumlah ikan tuna dan cakalang pun akan menurun di perairan Indonesia, khususnya di Laut Banda dan Teluk Tomini. Padahal ikan tuna dan cakalang yang melintasi Raja Ampat bermigrasi hingga ke Samudera Hindia, Samudera Pasifik.
"Artinya, efek pencemaran perairan Raja Ampat sangat dapat berdampak luas tidak hanya ke spesies di bawah laut, namun juga masyarakat di Gorontalo, Bitung, Ambon, hingga perairan Arafura, Maluku Tenggara," tulis KI.
Tak berhenti sampai di situ, hal lain yang termasuk fisheries externality yakni terkait migrasi dari ikan-ikan yang disebut dengan spesies karismatik seperti jenis-jenis hiu, manta, hingga penyu.
Di mana, sekitar 30 jenis mamalia laut yang melintasi perairan Indonesia, 15 diantaranya melalui dan mendiami perairan Raja Ampat.
"Spesies-spesies tersebut diprediksi tidak akan lagi menjadikan Raja Ampat sebagai rumah atau jalur migrasi mereka jika terjadi pencemaran," ungkapnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan

Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

DPD Dukung Prabowo Sikat Habis Oknum Jenderal TNI/Polri Pembeking Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun

Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan

Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur

Korea Utara Buka Resor Pantai Baru demi Cuan di Tengah Sanksi Ketat

Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia
