Hindari Kartel, KPPU Kaji Penetapan Tarif Operator Selular

Eddy FloEddy Flo - Senin, 12 Juni 2017
Hindari Kartel, KPPU Kaji Penetapan Tarif Operator Selular

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf (kanan) (ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Makassar sedang melakukan pengkajian penerapan tarif yang dilakukan oleh seluruh operator selular.

"Jadi sejak penjatuhan sanksi kepada seluruh operator selular mengenai penerapan tarif SMS (pesan singkat) beberapa tahun lalu itu, mereka semua lebih inovatif sekarang," ujar Kepala Perwakilan Daerah KPPU Sulawesi Selatan, Ramli Simanjuntak di Makassar, Minggu (11/6).

Sebagaimana dilansir Antara, Ramli Simanjuntak mengatakan, setelah penjatuhan sanksi penerapan tarif pulsa SMS yang dinilai melanggar karena adanya kartel lima operator selular di Indonesia, kini semuanya sedang melakukan terobosan-terobosan dengan bermain pada tarif baru.

Ramli juga mengaku jika persaingan usaha di sektor telekomunikasi khususnya seluler ini semakin tinggi dan terjadi perang tarif dengan menawarkan paket-paket yang merupakan bagian dari strategi bisnis.

Diungkapkannya, setahun belakangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha mencermati perilaku operator telekomunikasi di Indonesia karena operator telekomunikasi diduga melakukan praktek "predatory pricing" atau jual rugi.

"Jadi menjual ongkos telekomunikasi itu, contohnya begini, untuk sesama operator dengan harga sangat murah atau bahkan diduga di bawah ongkos yang layak. Nah ini artinya jual rugi," kata Ramli Simanjutak.

Saat ini, KPPU tengah meneliti dugaan operator telekomunikasi sengaja menjual rugi untuk mengusir para pesaing usaha dari pasar atau merugikan pesaingnya. Dia menjelaskan, masalah utama industri telekomunikasi di Indonesia adalah tarif interkoneksi.

KPPU memandang fakta ada beberapa operator menjual dengan harga yang sangat murah untuk komunikasi sesama operator. Di sisi lain, operator ini menjual lebih mahal untuk komunikasi yang bersifat lintas operator.

"Nah, model bisnis seperti ini yang membuat kita menjadi sangat tidak efisien," jelasnya.

Sumber: ANTARA

#Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU) #KPPU #Industri Telekomunikasi #Sulawesi Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Hadirkan Customer Day 2026, XLSMART Dengarkan Kebutuhan dan Pengalaman Pelanggan
Direktur & Chief Information Technology Officer XLSMART, Yessie D. Yosetya saat peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Hadirkan Customer Day 2026, XLSMART Dengarkan Kebutuhan dan Pengalaman Pelanggan
Berita Foto
Momen XLSMART Raih Predikat Best Mobile Network in Indonesia 2026
Suasana Press Conference Selebrasi XL Raih Predikat Jaringan Terbaik di Indonesia 2026 di Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Momen XLSMART Raih Predikat Best Mobile Network in Indonesia 2026
Indonesia
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Komisi I DPR menegaskan, bahwa operator harus mematuhi putusan MK. Sisa kuota internet tak boleh hangus.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
KLM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Penumpang Masih Dalam Pencarian
KLM Nurul Salsa tenggelam di perairan Kepulauan Selayar setelah mengalami mati mesin. Basarnas menyebut 70 orang berada di kapal dan 24 penumpang masih dalam pencarian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
KLM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Penumpang Masih Dalam Pencarian
Indonesia
Manifes KM Nurul Salsa Karam di Selayar Membengkak: 70 Penumpang, 24 Masih Hilang
KM Nurul Salsa karam di perairan Selayar. Awalnya disebut 50 penumpang, ternyata 70 orang. 41 selamat, 24 masih hilang. Basarnas dan tim SAR gabungan terus melakukan pencarian.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Manifes KM Nurul Salsa Karam di Selayar Membengkak: 70 Penumpang, 24 Masih Hilang
Indonesia
BPIP Pastikan Tak Ada Diskriminasi Seleksi Paskibraka di Sulsel
Seleksi dilakukan berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
BPIP Pastikan Tak Ada Diskriminasi Seleksi Paskibraka di Sulsel
Berita Foto
Aksi Program BombasTri, Wujud Apresiasi Tri untuk Pelanggan Setia
Shatya Framudia SVP Head of Region Inner Jakarta bersama para pemenang BombasTri di Jakarta, Jum'at (13/3/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 14 Maret 2026
Aksi Program BombasTri, Wujud Apresiasi Tri untuk Pelanggan Setia
Berita Foto
HiFi Air Indosat Resmi Meluncur, Solusi Internet Rumah Tanpa Instalasi Kabel
Director & Chief Commercial Officer Indosat Bilal Kazmi dan Senior Vice President (SVP) Head of Home Broadband Indosat Manish Kar saat Media Update di Jakarta.
Didik Setiawan - Jumat, 27 Februari 2026
HiFi Air Indosat Resmi Meluncur, Solusi Internet Rumah Tanpa Instalasi Kabel
Indonesia
Identifikasi Korban ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Terkendala Kondisi Jenazah
Proses identifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung terkendala kondisi korban. DVI Polda Sulsel prioritaskan ketepatan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Identifikasi Korban ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Terkendala Kondisi Jenazah
Indonesia
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya memuji keputusan Presiden Prabowo Subianto yang merehabilitasi dua guru SMA di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya diberhentikan sebagai ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
Bagikan