Hillary Tegaskan Tidak Akan Cabut Laporan Polisi terhadap Mamat Alkatiri
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut. (Foto: IG @hillarybrigitta)
MerahPutih.com - Komika Mamat Alkatiri dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut. Hillary menegaskan dirinya tidak akan mencabut laporan polisi tersebut.
"Saya enggak ada bilang saya mau cabut laporan, apalagi bilang tertekan, aneh banget," kata Hillary kepada wartawan, Rabu (5/10).
Hillary menyebut, masyarakat menginginkan adanya perubahan agar tidak boleh ada orang mem-bully yang lain seenaknya, tanpa sanksi. Menurutnya, perubahan tersebut bukanlah perjuangan yang mudah.
Baca Juga:
Oknum Polisi Polda Papua Barat Jilat Kue HUT Ke-77 TNI Langsung Dihukum
"Ini hal yang berat untuk diperjuangkan. Jadi, kalau bukan saya, siapa lagi yang memperjuangkan ini. Enggak ada saya mau cabut laporan, apalagi merasa tertekan," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dibuat Hillary Lasut terhadap Mamat Alkatiri. Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hillary Lasut, yaitu Muhammad Fauzan Rahawarin.
Mamat merupakan seorang stand up komedian. Dalam laporan itu Mamat disangkakan dengan Pasal 310 soal pencemaran nama baik. Ia me-roasting pernyataan Hillary Lasut di sebuah acara. (Pon)
Baca Juga:
7 Perwira Polisi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J Ditampilkan ke Publik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif