Hillary Tegaskan Tidak Akan Cabut Laporan Polisi terhadap Mamat Alkatiri
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut. (Foto: IG @hillarybrigitta)
MerahPutih.com - Komika Mamat Alkatiri dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut. Hillary menegaskan dirinya tidak akan mencabut laporan polisi tersebut.
"Saya enggak ada bilang saya mau cabut laporan, apalagi bilang tertekan, aneh banget," kata Hillary kepada wartawan, Rabu (5/10).
Hillary menyebut, masyarakat menginginkan adanya perubahan agar tidak boleh ada orang mem-bully yang lain seenaknya, tanpa sanksi. Menurutnya, perubahan tersebut bukanlah perjuangan yang mudah.
Baca Juga:
Oknum Polisi Polda Papua Barat Jilat Kue HUT Ke-77 TNI Langsung Dihukum
"Ini hal yang berat untuk diperjuangkan. Jadi, kalau bukan saya, siapa lagi yang memperjuangkan ini. Enggak ada saya mau cabut laporan, apalagi merasa tertekan," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dibuat Hillary Lasut terhadap Mamat Alkatiri. Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hillary Lasut, yaitu Muhammad Fauzan Rahawarin.
Mamat merupakan seorang stand up komedian. Dalam laporan itu Mamat disangkakan dengan Pasal 310 soal pencemaran nama baik. Ia me-roasting pernyataan Hillary Lasut di sebuah acara. (Pon)
Baca Juga:
7 Perwira Polisi Tersangka Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J Ditampilkan ke Publik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit