Israel Tidak Seharusnya Larang WNI ke Yerusalem
Bendera Israel terlihat di dekat Dome of the Rock, yang terletak di Kota Tua Yerusalem. - Reuters
MerahPutih.com - Kebijakan pemerintah Israel yang melarang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengunjungi Yerusalem mendapatkan tanggapan dari Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.
"Ada dua alasan untuk ini. Pertama, tidak pernah ada kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk melarang WN Israel untuk memasuki wilayah Indonesia sepanjang memiliki visa/izin," ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana di Jakarta, Kamis (31/5).
Anggapan pemerintah Israel bahwa pemerintah Indonesia melarang warganya kemungkinan karena adanya permohonan visa dari sejumlah warga negara Israel beberapa waktu lalu yang tidak kunjung diterbitkan.
"Padahal sebenarnya ditunda dan sama sekali bukan pelarangan," ujar dia seperti dilansir Antara.
Kedua, lanjut Hikmahanto, tidak seharusnya pemerintah Israel melarang WNI yang akan melakukan wisata religi ke Yerusalem.
Hal ini karena Yerusalem sudah ditetapkan sebagai wilayah dengan status internasional di bawah kendali PBB berdasarkan resolusi Majelis Umum 194 tahun 1948.
Oleh karenanya pemerintah Israel tidak seharusnya membuat kebijakan yang melarang WNI melakukan wisata religi ke Yerusalem.
Atas insiden ini masyarakat yang akan berpergian ke Yerusalem tentu harus bersabar dalam menyikapi larangan dari pemerintah Israel.
Hal ini mengingat permasalahan yang dihadapi tidak mungkin diselesaikan oleh dua pemerintahan mengingat tidak adanya hubungan diplomatik di antara kedua negara.
Sebelumnya, pemerintah Israel mulai tanggal 9 Juni akan melarang WNI masuk wilayah yang dikuasai oleh Israel, termasuk Kota Suci bagi tiga agama yaitu Yerusalem.
Alasan pemerintah Israel karena ada pelarangan atas warganya masuk ke Indonesia. (*)
Bagikan
Berita Terkait
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Israel 591 Kali Langgar Gencatan Senjata Sejak 10 Oktober, Tewaskan 357 Warga Palestina
Israel Kembali Serang Gaza, Langgar Perjanjian Gencatan Senjata
Dewan Keamanan PBB Putuskan Kirim Pasukan ke Gaza, Indonesia Siap Berkontribusi
Daftar 8 Negara Siap Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu, Terbaru Turkiye
Israel Terus Tolak Pengiriman Bantuan Kemanusian ke Gaza Saat Gencatan Senjata
Kondisi Gaza Kian Parah, Kerusakan Bangunan Capai 81 Persen
Israel Ingkar Janji Gencatan Senjata, Lebanon Kerahkan Pasukan ke Perbatasan