MerahPutih.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid menegaskan pencegahan penyebaran paham radikal dilakukan secara komprehensif dan tepat.
Ia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman kepada warga negara Indonesia di luar negeri untuk tidak ikut serta dalam organisasi semacam ISIS.
"Di mana pun orang Indonesia jangan mengikuti ideologi yang tidak sesuai dengan keindonesiaan kita, kita dikenal toleran dan menerima kemajemukan," kata Hidayat di Bandung, Selasa (18/7).
Sementara itu, pemerintah melalui Ditjen Imigrasi juga perlu memperketat dan mencegah mereka yang hendak ke luar negeri untuk bergabung dengan organisasi-organisasi radikal.
Meski demikian, menurutnya, pada dasarnya semua WNI memiliki hak untuk bepergian ke luar negeri baik dalam rangka studi, bekerja maupun wisata.
Demikian juga dengan WNI yang kemudian nyata-nyata melanggar hukum maka perlu dilakukan proses penegakan hukum yang sesuai sehingga tidak bisa menyebarkan paham radikal saat telah tiba di tanah air.
Hidayat juga meminta agar perwakilan RI di luar negeri aktif dalam memberikan pemahaman pada WNI untuk tidak bergabung atau menerima paham-paham radikal.
Sosialisasi empat pilar di Bandung, selain dihadiri Wakil Ketua MPR RI dan Wagub Jabar, hadir pula Wakil Ketua DPRD Jabar Haris Yuliana, Anggota DPR RI Mardani Ali Sera dan Ketua Tim Penggerak PKK Jabar Netty Heryawan. (*)
Sumber: ANTARA