Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan MPR Batalkan Amendemen Konstitusi


Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR pada Senin (11/4) memutuskan tidak ada amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Badan Pengkajian MPR menyebut pembentukan PPHN cukup melalui undang-undang saja.
Baca Juga:
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan apresiasi terhadap kesepakatan Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR (BP MPR) untuk tidak mengamendemen UUD 1945 demi menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Pilihan untuk tidak mengamendemen konstitusi itu sangat tepat. Keputusan tersebut juga untuk menutup kotak pandora amendemen UUD NRI 1945, agar tidak ditunggangi oleh segelintir orang untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden,” kata HNW dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut HNW, sikap Badan Pengkajian MPR ini sudah sangat tepat, apalagi di tengah kondisi politik yang tidak kondusif yang menghadirkan kegaduhan publik, seperti isu amendemen konstitusi terkait dengan penundaan pemilihan umum dan perpanjangan masa jabatan presiden yang digulirkan segelintir kelompok belakangan ini.
Lebih lanjut, HNW mengatakan bahwa sikap hati-hati ini memang perlu dilakukan. Terlebih, salah satu fraksi di MPR, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) sudah menyampaikan bahwa PPHN cukup diakomodasi ke dalam undang-undang, tidak perlu dimasukkan ke UUD NRI 1945 sehingga membutuhkan amendemen.
Selanjutnya, hasil kesepakatan rapat pleno Badan Pengajian MPR ini akan diserahkan ke Pimpinan MPR. Kemudian, MPR akan melakukan rapat gabungan untuk pengambilan keputusan terhadap hasil rapat tersebut.
Baca Juga:
Hanya Dua Anggota Dewan ini yang Sering Datang ke Perpustakaan MPR RI
HNW yakin, koleganya sesama Pimpinan MPR akan sejalan dengan hasil rapat Badan Pengkajian MPR ini. Apalagi, sebelumnya, mayoritas Pimpinan MPR juga sudah menegaskan bahwa MPR tidak ada agenda mengamendemen UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan.
“Komitmen ini perlu kami jaga bersama. Selain untuk menjawab tuntutan publik dan mahasiswa, itu juga untuk menutup peluang ditungganginya isu amendemen untuk perpanjangan masa presiden tiga periode,” katanya pula.
Oleh karenanya, kata HNW, dengan adanya kesepakatan Badan Pengkajian MPR dari semua fraksi dan DPD, maka sudah semestinya kegaduhan terkait amendemen UUD NRI 1945 untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden harus segera diakhiri.
HNW juga berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) betul-betul tegak lurus melaksanakan konstitusi dengan menertibkan para pembantunya di kabinet dan relawannya, agar tidak lagi mengeluarkan wacana yang melanggar UUD NRI 1945. Seperti penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden.
“Jika Presiden Jokowi benar-benar konsisten, seharusnya para menteri dan relawannya itu segera ditegur. Apalagi, peluang itu sudah ditutup dengan kesepakatan seluruh fraksi dan DPD di Badan Pengkajian MPR untuk tidak melakukan amandemen konstitusi,” ujarnya lagi.
HNW melanjutkan, Presiden Jokowi sudah berulangkali mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 ini adalah upaya untuk mencari muka dan menampar wajahnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025

Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025

MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan

Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi

Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat

Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025

Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik

Wakil Ketua MPR Sambut Presiden ke-6 SBY dan Presiden ke-7 Joko Widodo

Parlemen Sudah Siap Gelar Sidang Tahunan, Berbagai Ornamen Sudah Terpasang di Gedung Nusantara
