Hewan Kurban Terkena PMK Bisa Dipotong, Tapi...


hewan ternak yang sudah terkena PMK masih dibisa dipotong dengan sejumlah syarat. (Foto: pixabay/alexa_fotos)
BANYAK yang beranggapan hewan kurban yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak bisa dipotong. Padahal, hewan ternak yang sudah terkena PMK masih dibisa dipotong dengan sejumlah syarat.
Hal itu dipaparkan Kepala Satuan Pelaksana Kesehatan Hewan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta drh Ramzi.
Baca Juga:
Tips Mengolah Daging Kurban ala Chef Juna, Dijamin Nikmat
"Pemotongan bersyarat itu maksudnya setelah hewan dipotong, dagingnya harus digantung selama 8 jam agar tirisan darahnya kering. Tulang dan kulitnya dibuang. Kepala dan kaki hewan harus direbus kira-kira 15 menit dalam air mendidih," ujar Ramzi, dikutip ANTARA.

Karena itu, menurut Ramzi, sebetulnya hampir tidak ada perbedaan antara daging hewan yang terkena PMK dan daging dari yang sehat. Meski begitu, dia menyarankan agar masyarakat memilih daging yang digantung, baik untuk daging dari hewan sehat ataupun yang terkena PMK.
"Daging yang sudah dipotong harus langsung digantung. Semakin lama (daging) digantung, semakin berkualitas. Daging yang bagus itu tidak harus selalu berwarna merah, yang penting dagingnya kenyal," ujar Ramzi.
Ramzi yang sehari-harinya aktif menangani pasien hewan di Puskeswan Ragunan itu menyatakan bahwa setiap penampungan hewan kurban di DKI Jakarta, telah melalui pemeriksaan dari petugas dinas KPKP.
"Jadi enggak perlu khawatir lagi apakah hewan kurban itu sakit atau tidak," ujar Ramzi.

Razmi juga menjelaskan, apabila ada hewan ternak terkena gejala PMK setelah pemeriksaan dari petugas Dinas KPKP, hewan itu akan langsung dipindahkan atau dikirim ke Rumah Pemotongan Hewan.
Baca Juga:
Kenali Cara Mengolah dan Manfaat Daging Kambing Bagi Kesehatan
"Peternak rugi kalau (hewan) yang terkena PMK dibiarkan bersama hewan yang lain karena PMK ini penyakit menular antar hewan," lanjutnya.
Namun kamu tidak perlu khawatir akan tertular, karena PMK tidak berbahaya atau menular pada manusia.
"Penyakit mulut dan kuku yang terjadi pada hewan adalah virus, tapi bukan zoonosis, jadi tidak menular ke manusia. Virus penyakit ini hanya menular antara hewan berkuku dua," ujar Ramzi.
Untuk mengenal ciri-ciri hewan yang PMK, yakni yang mengalami demam tinggi, air liur berlebihan, luka yang tampak di hidung dan kaki hewan, sulit berjala dan nafsu makan menurun. (Ryn)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar

Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional

Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa

Periksakan ke Dokter jika Vertigo Sering Kambuh Disertai Gejala Lain, Bisa Jadi Penanda Stroke

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
