HET MinyaKita Segera Naik Rp 1.700 Per Liter
Produk Minyakita Ilegal.(Foto: Humas Kemendag)
MerahPutih.com - Pemerintah memastikan dalam waku dekat harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan naik. Saat ini, kenaikan tersebut menunggu peraturan barunya.
Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita ini bakal naik menjadi Rp 15.700 per liter atau sebesar Rp 1.700 dari harga sebelumnya Rp14.000 per liter.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan, kajian pembahasan mengenai kenaikan HET MinyaKita telah delapan kali dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait dan pelaku usaha.
"Kenaikan HET memang sudah fix akan dinaikkan, sudah delapan kajian pembahasan dengan kementerian dan lembaga, public hearing juga sudah dilakukan," ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di Jakarta, Senin (8/7)
Baca juga:
Zulhas Usulkan HET MinyaKita Naik Rp 1.700 Jadi Seliter Rp 15.700
Rancangan peraturan terkait HET saat ini sudah dirumuskan untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi.
"Saat ini kami sedang berproses menunggu pengajuan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi dalam waktu dekat akan segera terbit peraturan baru terkait HET minyak goreng," katanya.
Bambang menyampaikan, pada peraturan baru tersebut nantinya pemerintah tidak lagi mewajibkan produsen untuk melakukan domestic market obligation (DMO) untuk minyak curah.
Kewajiban DMO hanya akan berlaku bagi program MinyaKita saja. Oleh karena itu, Kemendag meminta kepada petugas berwenang di daerah untuk melakukan pengecekan dan inspeksi guna mengantisipasi aksi spekulasi yang menahan penjualan minyak goreng.
Baca juga:
Mendag Tegaskan Sudah Saatnya HET Minyakita Naik
"Kami mohon agar melakukan sidak-sidak ke pasar untuk mengantisipasi aksi spekulasi yang menahan penjualan minyak goreng, terutama MinyaKita sambil menunggu regulasi terbit," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng