Heru Winarko: BNN dan KPK Tak Jauh Berbeda

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 01 Maret 2018
Heru Winarko: BNN dan KPK Tak Jauh Berbeda

Kepala BNN Heru Winarko berfoto bersama mantan Kepala BNN Budi Waseso, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3) pagi. (Foto: Setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Irjen Pol. Heru Winarko resmi memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol. Budi Waseso setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/3) pagi.

Usai pelantikan, Heru berjanji akan meningkatkan kinerja BNN dalam hal pencegahan, pemberantasan hingga rehabilitas sesuai hukum yang berlaku.

“Kita juga akan tingkatkan bagaimana pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi yang sesuai undang-undang, yang menjadi beban tugas dan tanggung jawab BNN bisa dilaksanakan secara optimal,” katanya dikutip dari sektab.go.id, Kamis (1/3) pagi.

Namun, Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1985 itu mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba ini bukan hanya tanggung jawab BNN tapi semua pihak.

Untuk itu, Heru mengharapkan bantuan semuanya, dari pemangku kepentingan, semua instansi, dan semua warga negara Indonesia. “Narkoba adalah musuh kita bersama,” tegas Heru.

Heru yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, tugas barunya di BNN tidak berbeda jauh dengan di KPK.

“Saya kira itu standar dalam penegakkan hukum, di BNN dan KPK tentu tidak jauh berbeda. Di sana (BNN) ada pencegahan, di KPK juga ada pencegahan. Kita akan coba yang baik, yang bagus, yang ada di masing-masing, kita sharing,” ungkap Heru.

Sesuai Undang-undang tentang Narkoba, Kepala BNN baru itu mengatakan, sudah ada aturan pencegahan, rehabilitas, dan pemberantasan. Karena itu, ia berjanji akan mengoptimalkan. “Berjalan sinergis semuanya antara kedeputian yang ada,” ujarnya.

Sedangkan mengenai pesan dari pendahulunya di BNN, Heru mengatakan, bahwa dirinya dan Budi Waseso itu sudah kenal dari tahun 1981. (*)

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Komjen Pol Budi Waseso #Heru Winarko
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Indonesia
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
BNN menemukan vape mengandung sabu, synthetic cannabinoid, dan etomidate. Pemerintah didorong melarang vape untuk tekan peredaran narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
Indonesia
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
BNN menilai penyadapan perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk memetakan jaringan narkoba. Perbedaan pandangan antar lembaga masih terjadi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
Indonesia
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Usulan perluasan wewenang ini sejalan dengan pandangan strategis Polri.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Pengujian laboratorium mengungkap sisi gelap industri cairan pengisi vape tanah air
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Indonesia
Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi
BNN menemukan puluhan siswa SMP di Solo mengonsumsi narkoba. BNN pun akan segera melakukan rehabilitasi terhadap siswa tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi
Indonesia
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Kepala BNN mengungkap risiko serius penyalahgunaan whip pink atau gas N2O yang marak di kalangan generasi muda saat rapat dengan Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Bagikan