Heru Winarko: BNN dan KPK Tak Jauh Berbeda


Kepala BNN Heru Winarko berfoto bersama mantan Kepala BNN Budi Waseso, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3) pagi. (Foto: Setkab.go.id)
MerahPutih.com - Irjen Pol. Heru Winarko resmi memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol. Budi Waseso setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/3) pagi.
Usai pelantikan, Heru berjanji akan meningkatkan kinerja BNN dalam hal pencegahan, pemberantasan hingga rehabilitas sesuai hukum yang berlaku.
“Kita juga akan tingkatkan bagaimana pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi yang sesuai undang-undang, yang menjadi beban tugas dan tanggung jawab BNN bisa dilaksanakan secara optimal,” katanya dikutip dari sektab.go.id, Kamis (1/3) pagi.
Namun, Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1985 itu mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba ini bukan hanya tanggung jawab BNN tapi semua pihak.
Untuk itu, Heru mengharapkan bantuan semuanya, dari pemangku kepentingan, semua instansi, dan semua warga negara Indonesia. “Narkoba adalah musuh kita bersama,” tegas Heru.
Heru yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, tugas barunya di BNN tidak berbeda jauh dengan di KPK.
“Saya kira itu standar dalam penegakkan hukum, di BNN dan KPK tentu tidak jauh berbeda. Di sana (BNN) ada pencegahan, di KPK juga ada pencegahan. Kita akan coba yang baik, yang bagus, yang ada di masing-masing, kita sharing,” ungkap Heru.
Sesuai Undang-undang tentang Narkoba, Kepala BNN baru itu mengatakan, sudah ada aturan pencegahan, rehabilitas, dan pemberantasan. Karena itu, ia berjanji akan mengoptimalkan. “Berjalan sinergis semuanya antara kedeputian yang ada,” ujarnya.
Sedangkan mengenai pesan dari pendahulunya di BNN, Heru mengatakan, bahwa dirinya dan Budi Waseso itu sudah kenal dari tahun 1981. (*)
Bagikan
Berita Terkait
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba

Seluruh Fraksi di DPR Beri 'Lampu Hijau' Kenaikan Anggaran KPK, PPATK Hingga BNN

Pemanfaatan Ganja Medis di Indonesia, BNN: Perlu Kajian dan Riset Mendalam untuk Pengobatan

BNN Tetapkan 10 Titik Rawan Peredaran Narkoba, Ini Daftarnya

Gubernur Jakarta Siapkan Puskesmas Jadi Tempat Rehabilitasi Kasus Narkoba

Dukung BNN Berantas Narkoba di Jakarta, Pramono Bakal Siapkan Tempat Rehabilitasi

Amnesti Terhadap Tahanan Kasus Narkoba, Musibah atau Berkah?

Nilai Barang Bukti Narkoba Sitaan Aparat Tembus Rp 2,88 Triliun selama Sebulan

Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di Lido
