Heru Budi Minta Tunjangan Transportasi Pejabat DKI Buat Beli Motor Listrik
Motor listrik. (Foto: Unsplash/Kumpan)
MerahPutih.com - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah DKI Jakarta untuk memperbaiki kualitas udara di ibu kota yang sudah sangat mengkhawatirkan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya membuat kebijakan baru guna menekan polusi udara Jakarta yang beberapa hari belakangan ini buruk. Pemprov DKI bakal mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon 4 ke atas untuk memakasi kendaraan listrik.
Baca Juga:
Upacara HUT ke-78 RI di Monas, Heru Budi Minta ASN Netral di Pemilu 2024
"Kalau saya nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listik," kata Pj Heru di Jakarta, Jumat (18/8).
Namun Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini belum mengungkap kapan dimulainya kebijakan ASN Eselon 4 ke atas menggunakan motor listrik. Sebab, kata dia, aturan itu tengah dibahas secara matang oleh pihaknya.
"Lagi dibahas," ucap eks Wali Kota Jakarta Utara itu.
Secara teknisnya, kata dia, pembelian kendaraan listrik ini dari tunjangan transportasi masing-masing pejabat, bukan berasal dari APBD DKI.
Baca Juga:
Upacara HUT ke-78 RI, Heru Budi Ajak Warga Perkokoh Gotong Royong Hadapi Tantangan Global
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik," tuturnya.
Teranyar, untuk menyelesaikan masalah polusi udara Jakarta Pemprov DKI akan membuat aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN dan sekolah.
Untuk awal, WFH ini dilakukan ujicoba berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN. Kebijakan WFH ini juga untuk menyikapi adanya kegiatan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta pada September 2023 nanti. (Asp)
Baca Juga:
Heru Budi Akui Siap Hadapi Hak Angket DPRD DKI Soal Pembatalan ITF
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
BPBD DKI Ungkap Cuaca Ekstrem masih akan Terjadi hingga 1 Februari
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Banjir Menggenang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Semua Anggota Polisi Siaga untuk Lakukan Evakuasi
Jumat (23/1) Pagi, 125 RT di Jakarta Terendam Banjir
Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan hingga Sabtu, Gubernur Pramono: Pasti Ada yang Buka karena Asosiasi tak Bisa Melarang