Hendak Proses Kasus BLBI, Rachmawati: Alasan Samad Jadi Tersangka

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 19 Februari 2015
Hendak Proses Kasus BLBI, Rachmawati: Alasan Samad Jadi Tersangka

Putri Presiden RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri (kiri). (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik- Mantan politikus Partai Nasdem, Rachmawati Soekarnoputri, menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menjadikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dokumen palsu milik Feriyani Lim.

Adik kandung Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut menilai alasan utama Abraham Samad menyandang status tersangka karena keinginan dirinya membongkar kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyeret Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

"Jelang pilpres saya ingat sekali bahwa Abraham Samad berjanji akan memproses kasus BLBI. Kasus ini kan tidak berdiri sendiri, Megawati juga akan dipanggil," katanya di kediamannya di jalan Jatipadang No. 54, Jakarta Selatan, Kamis (19/2).

Putri kandung Presiden Soekarno tersebut menambahkan, sebagai pimpinan lembaga penegak hukum Abraham Samad banyak mengetahui kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat. Saat hendak mengungkap sejumlah kasus besar tentu saja ada pihak yang merasa terusik.

"Karena itulah ia jadi target operasi," sambung Rachmawati. (Baca: Harapan Sosiolog UI, Badrodin Haiti Stop Kriminalisasi Pimpinan KPK)

Bekas anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyayangkan sikap kepolisian yang melakukan kriminalisasi kepada pimpinan KPK. Sebab dengan melakukan praktek kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, maka aksi pemberantasan korupsi tidak akan berjalan maksimal, bahkan tidak mustahil akan kandas.

"Presiden katakan bahwa jangan ada kriminalisi kepada pimpinan KPK, namun Polri tetap lakukan hal itu," tandasnya.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Selain Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri. Bambang dituding menghadirkan saksi palsu dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada tahun 2010 silam dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). (bhd)

#Rachmawati Soekarnoputri #KPK Vs Polri #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Bagikan