Hendak Proses Kasus BLBI, Rachmawati: Alasan Samad Jadi Tersangka

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 19 Februari 2015
Hendak Proses Kasus BLBI, Rachmawati: Alasan Samad Jadi Tersangka

Putri Presiden RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri (kiri). (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik- Mantan politikus Partai Nasdem, Rachmawati Soekarnoputri, menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menjadikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dokumen palsu milik Feriyani Lim.

Adik kandung Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut menilai alasan utama Abraham Samad menyandang status tersangka karena keinginan dirinya membongkar kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyeret Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

"Jelang pilpres saya ingat sekali bahwa Abraham Samad berjanji akan memproses kasus BLBI. Kasus ini kan tidak berdiri sendiri, Megawati juga akan dipanggil," katanya di kediamannya di jalan Jatipadang No. 54, Jakarta Selatan, Kamis (19/2).

Putri kandung Presiden Soekarno tersebut menambahkan, sebagai pimpinan lembaga penegak hukum Abraham Samad banyak mengetahui kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat. Saat hendak mengungkap sejumlah kasus besar tentu saja ada pihak yang merasa terusik.

"Karena itulah ia jadi target operasi," sambung Rachmawati. (Baca: Harapan Sosiolog UI, Badrodin Haiti Stop Kriminalisasi Pimpinan KPK)

Bekas anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyayangkan sikap kepolisian yang melakukan kriminalisasi kepada pimpinan KPK. Sebab dengan melakukan praktek kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, maka aksi pemberantasan korupsi tidak akan berjalan maksimal, bahkan tidak mustahil akan kandas.

"Presiden katakan bahwa jangan ada kriminalisi kepada pimpinan KPK, namun Polri tetap lakukan hal itu," tandasnya.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Selain Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri. Bambang dituding menghadirkan saksi palsu dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada tahun 2010 silam dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). (bhd)

#Rachmawati Soekarnoputri #KPK Vs Polri #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Bagikan