Hemat Anggaran, Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Harus Dapat Izin dari Prabowo

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 26 Desember 2024
Hemat Anggaran, Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Harus Dapat Izin dari Prabowo

Mensesneg, Prasetyo Hadi. Foto: Dok/Kemensetneg

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menerbitkan surat bernomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 tentang Kebijakan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN).

Surat ini diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas kegiatan dinas luar negeri oleh pemerintah.

Pada surat yang sifat "sangat segera" itu ditujukan kepada berbagai pihak, mulai dari pimpinan lembaga, menteri Kabinet Merah Putih, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga pemerintah non kementerian, pimpinan lembaga non struktural, seluruh gubernur, dan bupati walikota di seluruh Indonesia.

Melalui surat edaran itu, PDLN dilakukan setelah mendapat izin Presiden Prabowo Subianto melalui sistem informasi perjalanan dinas dilingkup Kemensetneg.

Baca juga:

Hasto jadi Tersangka, PDIP Dinilai Bakal Makin Berseberangan dengan Pemerintah Prabowo

Terdapat persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi bagi pelaku PDLN, yakni permohonan izin harus diajukan paling lambat tujuh hari sebelum keberangkatan, kemudian dilengkapi dokumen pendukung.

Sebut saja, kerangka acuan kerja yang memuat informasi mengenai urgensi kegiatan, justifikasi peran substantif penugasan peserta PDLN, analisis biaya dan manfaat, serta rencana tindak lanjut pasca kegiatan.

Kemudian, konfirmasi resmi keikutsertaan individu beserta jadwal atau agenda kegiatan, maupun rundown yang bersumber dari mitra penyelenggara luar negeri; serta korespondensi rencana pelaksanaan kegiatan dinas dengan perwakilan pemerintah pada negara yang dituju.

Pelaku perjalanan dinas luar negeri juga harus melampirkan keterangan pembiayaan, khususnya kegiatan dinas yang dibiayai sepenuhnya atau sebagian dari dana pribadi, maupun sepenuhnya atau sebagian dari donor/sponsor.

Baca juga:

Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI di Pesawat Azerbaijan Airlines yang Jatuh

Begitu pula dengan melampirkan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri untuk dinas ke negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Lalu, perjanjian tugas belajar bagi kegiatan dinas luar negeri dalam rangka mengikuti pendidikan gelar.

Bagi kegiatan PDLN yang dilaksanakan oleh para menteri/wakil menteri/pimpinan lembaga, maka permohonan izin PDLN diajukan bersamaan dengan permohonan persetujuan tim pendamping substansi maupun non-substansi, dan permohonan persetujuan Menteri Ad Interim, khusus bagi penugasan PDLN menteri.

Laporan kegiatan PDLN disampaikan paling lambat dua minggu setelah kepulangan.

"Dalam hal kegiatan PDLN dilakukan sebelum mendapatkan persetujuan presiden, maka saudara pimpinan kementerian/lembaga/daerah/instansi dan pelaku PDLN yang bersangkutan bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang ditimbulkan," bunyi edaran tersebut dikutip Kamis (26/12).

Baca juga:

Kepala Dinas Kebudayaan Dinonaktifkan Usai Ruang Kerjanya Digeledah Kejati Jakarta

Daftar Kegiatan PDLN yang Digelar dengan Jumlah Peserta Terbatas

1. Tugas belajar program diploma/sarjana/master/doktoral/post-doktoral: sesuai permohonan.

2. Kurir diplomatik/tenaga ahli Indonesia penelitian/pengumandahan/detasering: sesuai permohonan.

3. Misi olahraga: sesuai permohonan dengan membatasi jumlah pendamping.

4. Kunjungan presiden/wakil presiden: sesuai arahan Presiden RI melalui Menteri Luar Negeri.

5. Kunjungan menteri/pimpinan lembaga: sesuai arahan Menteri Sekretaris Negara.

6. Misi kemanusiaan: sesuai arahan Menteri Sekretaris Negara.

7. Forum internasional lintas kementerian/lembaga: sesuai rekomendasi instansi penjuru.

8. Pembinaan/pengawasan/inspeksi/factory acceptance test: 3 orang.

9. Perbantuan teknis/misi khusus bidang pengamanan: 4 orang.

10. Pameran/promosi/misi kebudayaan/misi pariwisata/misi dagang/misi investasi: 5 orang, bagi pendamping agar memperhatikan asas proporsionalitas.

11. Pelatihan/training/studi tiru: 10 orang.

12. Studi banding/benchmarking/seminar/simposium/workshop/konferensi: 3 orang.

13. Sidang/dialog/pertemuan bilateral, regional, multilateral, internasional/penjajakan kerja sama: 5 orang. Jika bentuk kegiatannya terdapat working group, maka dapat ditugaskan 2 orang per working group yang merupakan bagian dari delegasi utama berasal dari lintas organisasi.

14.Seremonial/penganugerahan/penghargaan/penandatanganan: tiga orang.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara sekaligus mendukung pencapaian Asta Cita Presiden.

Langkah ini juga menjadi sinyal bagi pejabat negara untuk lebih selektif dalam menjalankan tugas ke luar negeri, dengan fokus pada kegiatan yang membawa manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik. (knu)

#Prabowo Subianto #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Mensesneg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo 3 Kali Reshuffle Menkeu, Gibran Percaya APBN Lebih Sehat Dipegang Suahasil Nazara
Wapres Gibran meyakini pengalaman panjang serta rekam jejak akademis Suahasil menjadikannya sosok yang piawai menjaga kesehatan APBN
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Prabowo 3 Kali Reshuffle Menkeu, Gibran Percaya APBN Lebih Sehat Dipegang Suahasil Nazara
Indonesia
Adi Prayitno Baca Gejala Sinyal Keretakan di Koalisi Prabowo
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai manuver AHY jadi sinyal instabilitas politik di koalisi Prabowo.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Adi Prayitno Baca Gejala Sinyal Keretakan di Koalisi Prabowo
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Baznas Bantah Biayai Penerbitan Buku Islam Ala Prabowo Pakai Dana ZIS
Baznas RI menegaskan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tidak digunakan dalam penerbitan buku Islam Ala Prabowo.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
Baznas Bantah Biayai Penerbitan Buku Islam Ala Prabowo Pakai Dana ZIS
Indonesia
Presiden Prabowo Mau Semua WNI Punya Rekening Bank di BRI atau BSI
Presiden Prabowo Subianto minta seluruh WNI memiliki rekening baru melalui BRI dan BSI.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
Presiden Prabowo Mau Semua WNI Punya Rekening Bank di BRI atau BSI
Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Filosofi Rusia-Indonesia Bertemu di Pidato Prabowo: Gotong Royong = Odin v Pole ne Voin
Presiden Prabowo Subianto di EEF 2026 mengaitkan pepatah Rusia Odin v pole ne voin dengan filosofi gotong royong Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Filosofi Rusia-Indonesia Bertemu di Pidato Prabowo: Gotong Royong = Odin v Pole ne Voin
Indonesia
Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi di Indonesia ke Perusahaan Rusia
Presiden Prabowo Subianto mengundang perusahaan Rusia berinvestasi di 138 blok eksplorasi energi Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi di Indonesia ke Perusahaan Rusia
Indonesia
'Maksi Bareng' di Vladivostok, Prabowo Minta Maaf ke Putin Absen Saat Perayaan Hari Nasional Rusia
Presiden Putin menyambut hangat kehadiran Prabowo sebagai tamu kehormatan utama di Eastern Economic Forum (EEF) ke-11.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
'Maksi Bareng' di Vladivostok, Prabowo Minta Maaf ke Putin Absen Saat Perayaan Hari Nasional Rusia
Indonesia
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil sejumlah menteri ke Hambalang. Hal itu membahas rumah layak huni bagi masyarakat.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Bagikan