Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Helmy Yahya Dicopot dari Jabatan Dirut TVRI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Januari 2020
Helmy Yahya Dicopot dari Jabatan Dirut TVRI

Helmy Yahya (ketiga kiri) di TVRI. (Foto: instagram.com/helmyyahya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas lembaga penyiaran publik itu. Kabar pemberhentian Helmy Yahya dari jabatannya itu dibenarkan oleh anggota komisi I DPR Farhan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (16/1).

"Benar. Besok (hari ini) Pak Helmy bikin konferensi pers (terkait kabar pemberhentian itu)," kata Farhan lewat pesan singkat, dikutip dari Antara.

Baca Juga:

TVRI Butuh Sosok Pemimpin yang 'Out of the Box'

Mengenai pemberhentian tersebut, coba dikonfirmasi kebenarannya dari Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin dan pihak Helmy Yahya. Namun ketika ditelepon, nomor keduanya masih tidak tersambung.

Sebelumnya tersiar undangan yang diterima media oleh Helmy Yahya usai beredarnya surat pemberhentiannya yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin, Kamis.

Surat tersebut berisi lima poin yang menjadi dasar pemberhentian Helmy dari jabatannya.

Menyikapi kabar tersebut, Helmy mengundang media untuk hadir pada Jumat 17 Januari 2020 pukul 14.00 WIB.

Dokumentasi: RAPAT KERJA DPR-MENKOMINFO Menkominfo Rudiantara (kanan) menyampaikan paparannya disaksikan Dirut LPP TVRI Helmi Yahya (tengah) dan Dirut LPP RRI Mohammad Rohanuddin (kiri) pada rapat kerja dan dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2018). Rapat kerja tersebut membahas penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Negara/Lembaga di Kemenkominfo tahun anggaran 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Dokumentasi: RAPAT KERJA DPR-MENKOMINFO Menkominfo Rudiantara (kanan) menyampaikan paparannya disaksikan Dirut LPP TVRI Helmi Yahya (tengah) dan Dirut LPP RRI Mohammad Rohanuddin (kiri) pada rapat kerja dan dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2018). Rapat kerja tersebut membahas penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Negara/Lembaga di Kemenkominfo tahun anggaran 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Farhan mengatakan, pemberhentian Helmy harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 pasal 22 sampai pasal 25.

"Dewan Pengawas TVRI harus bisa membuktikan bahwa pemberhentian sesuai pasal 22 sampai dengan 25 PP Nomor 13/2005 atau kalau tidak bisa membuktikan maka bisa menimbulkan sengketa hukum," kata Farhan.

Ia menambahkan, Dewas TVRI juga harus bisa menjaga agar sengketa hukum tersebut tidak mengganggu kinerja TVRI yg akan diawasi langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan DPR RI.

Baca Juga:

Peneror Bom TVRI Jambi yang Ngaku Anggota ISIS Berhasil Ditangkap

Dewan Pengawas (Dewas) TVRI sudah pernah melayangkan surat penonaktifan sementara kepada Direktur Utama (Dirut) Televisi Republik Indonesia (TVRI) itu.

Pada hari Rabu (4/12), Dewan Pengawas TVRI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.

Menanggapi surat keputusan tersebut, Helmy Yahya juga mengirimkan surat kepada Dewan Pengawas TVRI dan menyatakan bahwa dirinya masih merupakan Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017-2022 dan akan tetap menjalankan tugas. (*)

Baca Juga:

Kasus Jiwasraya Jadi Momentum Erick Thohir Bersihkan Semua 'Penyakit' di BUMN

#Kasus TVRI #BUMN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Penggabungan 250 BUMN Hemat Biaya Rutin Hingga Rp 50 Triliun
Jumlah BUMN ditargetkan berkurang dari 1.077 menjadi maksimal 350 perusahaan melalui penutupan, penggabungan, dan konsolidasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Penggabungan 250 BUMN Hemat Biaya Rutin Hingga Rp 50 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Mau Tertibkan BUMN, Berpotensi Jadi Sarang Korupsi
Prabowo kembali mengingatkan dan meminta para pelaku korupsi agar menghentikan praktik tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Presiden Prabowo Mau Tertibkan BUMN, Berpotensi Jadi Sarang Korupsi
Indonesia
Prabowo Bongkar Rencana BUMN PT PAL, Pindad, PTDI Mau Dijual ke Asing: Saya Larang!
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmen menjaga BUMN pertahanan dari kepemilikan asing. PT PAL, PT Pindad, dan PTDI dibangkitkan dengan tata kelola bersih dan transparan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Prabowo Bongkar Rencana BUMN PT PAL, Pindad, PTDI Mau Dijual ke Asing: Saya Larang!
Indonesia
Danantara Dalami Dugaan Fraud di PT Pos Indonesia, DPR Minta Kasus Diusut Tuntas
Komisi VI DPR mendukung langkah Danantara mengusut dugaan rekayasa laporan keuangan dan fraud di PT Pos Indonesia serta mendorong reformasi tata kelola BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Danantara Dalami Dugaan Fraud di PT Pos Indonesia, DPR Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
Danantara Merger 4 BUMN di Bawah Mandiri Manajemen Investasi, Terbesar di Indonesia
Danantara menggabungkan empat perusahaan asset management BUMN menjadi satu entitas di bawah Mandiri Manajemen Investasi. Konsolidasi ini membentuk perusahaan asset management terbesar di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Danantara Merger 4 BUMN di Bawah Mandiri Manajemen Investasi, Terbesar di Indonesia
Indonesia
PT KAI Bukukan Keuntungan Rp 2,28 Triliun, Kas Dari Pelanggan Rp 28,59 Triliun
Dari sisi posisi keuangan, total aset KAI Group mencapai Rp 105,43 triliun, naik 8,58% dibandingkan 2024 sebesar Rp 97,10 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
PT KAI Bukukan Keuntungan Rp 2,28 Triliun, Kas Dari Pelanggan Rp 28,59 Triliun
Indonesia
Dirut Daud Joseph Tiba-Tiba Mundur Saat Lagi Tranformasi, PT Pos Jamin Tidak Goyang
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, mundur mendadak setelah tiga bulan menjabat. PT Pos memastikan operasional dan agenda transformasi tetap berjalan normal.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Dirut Daud Joseph Tiba-Tiba Mundur Saat Lagi Tranformasi, PT Pos Jamin Tidak Goyang
Indonesia
Baru 3 Bulan Menjabat, Dirut BUMN PT Pos Daud Joseph Mendadak Mundur karena Alasan Pribadi
Daud Joseph sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, sebelum ditunjuk menduduki posisi orang nomor satu di PT Pos sejak pertengahan Maret 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Baru 3 Bulan Menjabat, Dirut BUMN PT Pos Daud Joseph Mendadak Mundur karena Alasan Pribadi
Indonesia
7 BUMN Logistik Melebur Jadi 1 di Bawah Bendera Multi Terminal Indonesia
ujuh BUMN logistik resmi melebur menjadi satu entitas di bawah PT Multi Terminal Indonesia. Konsolidasi ini diharapkan memperkuat efisiensi dan integrasi logistik nasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
7 BUMN Logistik Melebur Jadi 1 di Bawah Bendera Multi Terminal Indonesia
Indonesia
Gelontorkan Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Dana Harus Disalurkan ke Kredit Produktif
Pertumbuhan kredit belum merata. Kredit korporasi meningkat 15,51 persen, sedangkan kredit UMKM hanya tumbuh 0,16 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Gelontorkan Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Dana Harus Disalurkan ke Kredit Produktif
Bagikan