Heboh, Polisi Pukul dan Tendang Penjaga Warnet

Ana AmaliaAna Amalia - Jumat, 05 Agustus 2016
Heboh, Polisi Pukul dan Tendang Penjaga Warnet

Foto: facebook.com/Muhammad Prasetyo Wibowo Yvcm

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Terjadi lagi, seorang oknum Polisi Republik Indonesia yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat justru melakukan tindak kekerasan alias main hukum sendiri.

Tak tanggung-tanggung, Polisi yang katanya penegak hukum itu memukul dan menendang seorang penjaga Warung Internet (Warnet) yang berada di Jl Menteng Raya, Medan.

Hal ini terungkap dari rekaman CCTV warnet yang memperlihatkan bagaimana dua orang petugas Polisi berseragam sedang menegur seorang anak berseragam SMA yang tengah bermain Internet di jam sekolah, entah apa yang mereka bicarakan tiba-tiba saja seorang oknum polisi tersebut memukul si penjaga warnet.

Tak hanya memukul, ia juga menendang, meninju secara berkali-kali si penjaga warnet. Hal ini tentu tidak dapat dibenarkan, walaupun si penjaga warnet itu melakukan kesalahan karena membiarkan pelajar bermain Internet di jam sekolah.

"NTAH LAH PAYAH BILANG LAH!!!!! NGAK TAU MAU KOMEN APA
Mau sama siapa lagi awak belindung
cuman bisa Berlindung kepada Allah dari godaan Sayton yang terkutuk lah
gak masalah sih kalok memang salah di hukum fisik, bukan berarti harus maen kontak fisik.
KALAU UDAH BEGINI APAKAH YG AKAN TERJADI ??????," tulis Muhammad Prasetyo Wibowo Yvcm dalam caption video yang diunggahnya di Facebook.

Diketahui Prasetyo adalah pemilik warnet tersebut, ia merasa terjadi penganiayakan dan melaporkan tidak kekerasan tersebut dengan rekaman CCTV sebagai barang buktinya.

Menurut Prasetyo anak buahnya tersebut sudah memberi tahu pada si bocah SMA tidak boleh main Internet menggunakan seragam apalagi di jam sekolah, tapi si anak ngeyel dan tetap memaksa.

"Udah dilarang mas, tapi ngeyel, yah terima akibatnya lah, memang saya akui anggota saya salah membiarkan mereka tetap bermain, tapi apa harus dengan kekerasan?" tulis Prasetyo.

Bagaimana menurut anda?

BACA JUGA:

  1. Komjen Buwas Ikhlas Tito Karnavian Jadi Kapolri
  2. Komjen Buwas Minta UU Narkotika Segera Direvisi
  3. Haris Azhar Baru Dilaporkan dari Tayangan Televisi
  4. Irjen Pol Boy Rafli Amar Tegaskan Status Haris Azhar Masih Terlapor
  5. Brigjen Agus Andrianto Tampik Status Tersangka Haris Azhar
#Penganiayaan #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengawalan terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan agar pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Indonesia
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi secara optimal.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya
Indonesia
Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun
Menurut Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, yang dilakukan itu di bawah pengaruh alkohol.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun
Indonesia
Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Menurut Sugeng, berdasarkan fakta-fakta yang telah terungkap, pelaku layak dikenakan pasal berlapis atau pidana kumulatif.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Indonesia
Kasus Bandung Jadi Alarm Nasional, Perempuan Bangsa Serukan Perlindungan Lebih Kuat
Peristiwa ini merupakan bentuk kekerasan yang sangat serius dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang tidak boleh dibiarkan terjadi di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Kasus Bandung Jadi Alarm Nasional, Perempuan Bangsa Serukan Perlindungan Lebih Kuat
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Taufik ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya belum merinci lokasi maupun waktu penangkapan pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Polda Jabar Tangkap Taufik, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan Selama 3 Tahun di Bandung
Indonesia
Perempuan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Bakal Alami Rekonstruksi Wajah
Korban dugaan kekerasan dan penyekapan oleh kekasihnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dirawat hingga mendapatkan rekonstruksi wajah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Perempuan Korban Penyekapan dan Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Bakal Alami Rekonstruksi Wajah
Indonesia
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan selama tiga tahun di Bandung memicu sorotan DPR. Nilai lemahnya perlindungan terhadap perempuan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Bagikan