Hatta Ali Kembali Terpilih Sebagai Ketua MA
Ketua MA Hatta Ali (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Hakim Agung Hatta Ali kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung setelah sebelumnya menjabat untuk periode 2012 hingga 2017.
Hatta Ali mendapatkan lebih dari 50 persen suara atau sebanyak 38 suara dari 47 suara yang diberikan oleh 47 orang Hakim Agung.
"Oleh karena telah mendapatkan 50 persen suara plus satu, maka Yang Mulia Hatta Ali ditetapkan kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung," ujar Kepala Badan Pusat Administrasi Mahkamah Agung Aco Nur di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakan Aco ketika membacakan hasil pemilihan suara Ketua Mahkamah Agung.
Sementara itu terdapat tiga calon lain yang mendapatkan suara yaitu Hakim Agung Andi Samsan Nganro sebanyak tujuh suara, Juru Bicara MA Suhadi sebanyak satu suara, dan Hakim Agung YM. Mukti Arto sebanyak satu suara.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA No 12/KMA/SK/I/2017 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, maka Ketua MA dipilih dari dan oleh hakim agung.
Setiap hakim agung dapat memilih dan dipilih sebagai calon ketua MA dan setiap hakim agung hanya dapat memilih satu calon ketua MA.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8