Hati-Hati Pemasang Baliho Kampanye di DKI, Anda Bisa Dipidana

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 26 Januari 2024
Hati-Hati Pemasang Baliho Kampanye di DKI, Anda Bisa Dipidana

Ilustrasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengganggu lalu lintas. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisan mengancam akan memidanakan pelaku pemasangan baliho kampanye yang mengganggu lalu lintas hingga mengakibatkan kecelakaan pengguna jalan di kawasan Ibu Kota DKI Jakarta.

"Iya nanti kalau itu (pemasangan baliho bisa dipidana), kalau hal tersebut bukan pasal (terkait) lalu lintas. Tetapi masalah pemasangan tidak tertib dalam menempatkan APK (alat peraga kampanye)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1).

Baca Juga:

Ada Baliho Kampanye Ganggu Berkendara di Jalan, Segera Telepon Nomor Ini

Latif menyebut, polisi bakal berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang membahayakan di jalanan Ibu Kota. Berkait dengan hal itu, pihaknya mengupayakan patroli gabungan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Satpol PP.

Lebih jauh, Latif menegaskan kepolisian juga tengah mencari pelaku-pelaku yang memasang baliho kampanye dan APK sembarangan hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas belakangan ini. "Yang masang siapa, masih kami lakukan penyelidikan," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Baca Juga:

Baliho Bendera Parpol di Kuningan Jaksel Memakan Korban

Sekedar informasi, aturan pelarangan menempel Alat peraga kampanye di fasilitas umum dan pohon sudah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pasal 70 dan 71 Undang Undang (UU) nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada Pasal 71 disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yaitu tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. (Knu)

Baca Juga:

Baliho Timpa Warga, Caleg PSI Diperintahkan Perbaiki APK yang Rusak di Jakarta

#Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Bagikan