Hasto Ungkap Pertemuan Parpol Pendukung Ganjar Bahas Target Menang 50 Persen +1
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pertemuan yang dilakukan para petinggi PDI Perjuangan, Perindo, PPP, dan unsur sukarelawan sepakat menyusun grand strategi pemenangan Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden 2024 dan menargetkan kemenangan minimal 50 persen plus satu.
"Komponennya untuk mendapatkan dukungan lebih besar dari 50 persen plus satu dari rakyat,” ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada media di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar Pranowo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca Juga:
PDIP: Presiden Jokowi Telah Beri Arahan dan Masukan untuk Pemenangan Ganjar
Ia mengatakan bahwa PDIP bersama partai politik lainnya menyatukan langkah barisan di dalam pemenangan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif sehingga ruang lingkup kerja samanya menjadi luas.
"Setelah itu, saya bertemu juga dengan tim komunikasi yang selama ini banyak membantu Presiden Jokowi untuk bersama-sama mengintegrasikan, baik gerakan pemenangan di udara maupun di darat," kata Hasto.
Ia menegaskan PDIP, PPP, dan Perindo memiliki komitmen untuk menggerakkan mesin politik partai, dari struktural, eksekutif, dan legislatif, bersama sukarelawan.
Di sisi lain, Hasto menerangkan pertemuan para petinggi parpol pendukung Ganjar memang dilakukan secara rutin. Elite parpol pendukung memang sudah memiliki kesepakatan sebelum bertemu untuk menguatkan pergerakan di tengah rakyat.
Baca Juga:
"Bagaimana narasi kepemimpinan dari Pak Ganjar Pranowo yang merupakan kesatupaduan dari Presiden Jokowi di dalam membangun kemajuan Indonesia raya kita," kata Hasto.
Selain itu, Hasto juga menegaskan dalam pertemuan kali ini tidak ada pembahasan bakal cawapres pendamping Ganjar karena hal itu merupakan hak prerogatif masing-masing para ketua umum parpol. Sesuai tahapan Pemilu 2024, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)
Baca Juga:
PPP Angkat Suara Terkait Andika Perkasa Jadi Ketua Timses Ganjar
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Rakernas Ditutup, PDIP Sebut Ada 8 Tantangan Indonesia
Kecup Prananda dan Puan ke Megawati di Peringatan HUT ke-53 PDIP