Hasto Sidang Vonis Hari Ini, Ratusan Kader PDIP Solo Doa Bersama Ikhtiar Semoga Bebas

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 25 Juli 2025
Hasto Sidang Vonis Hari Ini, Ratusan Kader PDIP Solo Doa Bersama Ikhtiar Semoga Bebas

Ratusan kader DPC PDIP Solo menggelar doa bersama jelang putusan vonis Sekjen Hasto Kristyanto, Kamis (24/7) malam. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RATUSAN kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo gelar doa bersama jelang putusan vonis kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (24/7) malam.

Dalam doa bersama digelar Ndalem Mloyokusuman, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, tersebut Hasto didoakan bebas. Diketahui, sidang vonis berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7).

Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa mengatakan doa bersama sebagai bentuk ikhtiar kader dan atas keputusan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. “Ratusan kader mengikuti doa bersama jelang putusan vonis Sekjen Hasto,” kata Teguh, Kamis (24/7) malam.

Ia mengatakan doa bersama ini bentuk ikhtiar dari kader DPC PDIP Solo agar Sekjen Hasto bebas dari jeratan hukum. “Semoga doa kita ini untuk lebih meringankan apalagi kalau bisa Sekjen Hasto dibebaskan dari hukuman,” katanya.

Baca juga:

Nasib Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditentukan dalam Sidang Putusan Hari Ini



Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan tidak ada salahnya melakukan ikhtiar yang dilakukan DPC PDIP Solo ini, semoga bisa dikabulkan. “Jadi tidak ada salahnya kita ikhtiar dengan DPC, anak cabang, dan badan sayap ranting. Paling tidak ikhtiar itu semoga bisa dibukakan pintu dan doa kita tembus pada tuhan terkabulkan,” ucap dia.

Teguh mengimbau pada kader pada saat putusan tidak berlebihan memasang spanduk dan lainnya. Hal itu berdasarkan rapat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jateng. “Hasil konsolidasi DPD PDIP Jateng tidak perlu menyebar leaflet, spanduk dan sebagainya. Cukup ikhtiar dan tirakat mendoakan agar keputusan murni bebas dari jeratan hukum,” katanya.

Ketua DPC PDIP FX Rudy, kata dia, bersama sejumlah kader anggota DPRD Solo hadir langsung ke lokasi persidangan memberikan dukungan. Ia menambahkan hasil fakta persidangan tidak ada saksi mengarah pada Hasto melakukan tindakan menghalangi penyidikan dan menyembunyikan Harun Masiku. Hal itu yang membuat DPC PDIP Solo yakin Hasto bebas tidak bersalah.

“Fakta persidangan tidak ada saksi mengarah Hasto menghalangi penyidikan. Uang suap pun tidak ada. Termasuk sembunyikan Harun Masiku tidak ada. Jadi kita punya keyakinan secara fakta dan yakin didukung ikhtiar bebas (Hasto),” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

1.658 Polisi Kawal Sidang Vonis Hasto, Massa Pro-Kontra Diarahkan Demo di Jalan Bungur



#Hasto Kristiyanto #PDIP #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
PDIP tidak akan menoleransi perbuatan Wahyudin yang melukai hati rakyat.
Wisnu Cipto - 1 jam, 6 menit lalu
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Bagikan