Hasto Serukan Pentingnya Keadilan, Bongkar Ketidakjelasan Jawaban Jaksa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 Maret 2025
Hasto Serukan Pentingnya Keadilan, Bongkar Ketidakjelasan Jawaban Jaksa

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, saat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3). Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan pernyataan penuh semangat di depan wartawan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3).

Hasto menekankan pentingnya keadilan sebagai fondasi negara hukum, sambil mengkritik ketidakjelasan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eksepsi yang disampaikan di sidang pada hari ini

Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan kepercayaannya pada sistem hukum, tetapi menilai jaksa gagal menjawab sejumlah poin krusial.

Baca juga:

Hasto Cabut Permohonan Pindah ke Rutan Salemba, Ini Alasannya

"Banyak aspek yang tidak bisa dijawab oleh jaksa penuntut umum. Misalnya, ketentuan obstruction of justice dikaitkan dengan tahap penyidikan, padahal proses yang terjadi itu pada tahap penyelidikan," ujar Hasto.

Politikus asal Yogyakarta ini juga menyoroti pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan asas kepastian hukum dalam kasus yang menjeratnya.

"Berbagai dakwaan yang cenderung dipaksakan tidak dijawab oleh JPU. Kami percayakan keputusan terbaik kepada majelis hakim atas eksepsi yang kami ajukan," ujarnya.

Hasto mengungkapkan kekhawatirannya atas dugaan intervensi dalam proses hukum.

"Konstruksi dakwaan jaksa berasal dari surat keterangan internal KPK sendiri, dari para penyidik, penyelidik, dan mantan penyelidik KPK. Ini menimbulkan conflict of interest dan ketidakobjektifan," tegasnya.

Baca juga:

Hasto Beri Pesan ke Kader PDIP, Diminta Tetap Loyal dan Jaga Megawati

Ia juga menyebut banyak saksi dalam pembelaannya mengalami intimidasi.

"Membiarkan ketidakadilan sama saja dengan mematikan masa depan bangsa. Mari berjuang demi Indonesia, jangan takut pada intimidasi," seru Hasto, disambut sorak massa pendukung yang meneriakkan yel-yel "Sekjen! Pasti bebas!". (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan