Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. (Dok. PDIP)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/7).
Hasto harusnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Informasi dari Satgas penyidikannya yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7).
Tessa mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto terkait kasus ini. Namun, ia belum bisa memastikan waktu pemanggilan ulang Hasto.
Baca juga:
Mabes Polri Temukan Dugaan Korupsi Pengelolaan Migas di Riau
"Tentunya akan diberikan kesempatan penjadwapan ulang yang sampai saat ini belum diinformasikan kapan jadwalnya. Tapi tentunya akan dijadwalkan ulang," ujarnya.
Namun, belum diketahui apa yang akan didalami penyidik terhadap Hasto. Hal itu lantaran ini pertama kalinya Hasto dipanggil terkait kasus dugaan suap di kementerian yang dipimpin oleh Budi Karya Sumadi itu.
KPK sendiri sudah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6).
Sebelumnya, Hasto pernah diperiksa KPK. Namun, saat itu politikus asal Yogyakarta tersebut diperiksa terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI, yang menjerat eks caleg PDIP, Harun Masiku. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
