Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hasto Diperiksa KPK, Adian Napitupulu Sebut Disamakan dengan Teroris

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 28 Juni 2024
Hasto Diperiksa KPK, Adian Napitupulu Sebut Disamakan dengan Teroris

Adian Napitupulu mengkritik cara KPK dalam memeriksa Hasto Kristiyanto.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLITIKUS PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyoroti pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Adian mengkritik pemeriksaan yang berlangsung dalam kondisi Hasto mengalami kedinginan.

Adian mengungkap bahwa ada literatur yang menyebut pemeriksaan dalam kondisi terperiksa yang kedinginan termasuk standar pemeriksaan terhadap teroris. Tujuannya ialah agar teperiksa mengakui apa saja yang diinginkan pemeriksa.

Hal itu disampaikan Adian dalam focus group discussion (FGD) bertajuk Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6). "Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin itu standar. Itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian.

Sekjen Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 ini menyampaikan pemeriksaan di KPK yang menyebabkan Hasto kedinginan tidak layak. Saat itu, Hasto masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka kasus dugaan korupsi. "Artinya, ketika sekjen masuk ke ruangan itu, dia sudah masuk pada tahap interogasi," ujar Adian.

Baca juga:

Istana Yakin KPK Punya Pertimbangan Periksa Hasto dalam Kasus Harun Masiku

Adian menduga ada maksud lain KPK yang memeriksa Hasto di ruangan yang dingin. Selain itu, ia juga menduga tujuannya ialah agar Hasto dipaksa tunduk di momen pemeriksaan itu.

"(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin, kayaknya lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," ujar Adian.

Oleh karena itu, Adian mempertanyakan aksi KPK saat memeriksa orang nomor dua di partai berlogo banteng moncong putih itu. Ia bahkan mendorong Menko Polhukam memberi perhatian terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.

"Nah, dari rangkaian ini, tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menko Polhukam, ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi? Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara yang digunakan seperti itu," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Skeptis dengan Pemanggilan Hasto, Romo Magnis Tegaskan KPK sudah Lama Dikebiri

#Kasus Korupsi #Hasto Kristiyanto #Adian Napitupulu #KPK #Harun Masiku
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - 2 jam, 3 menit lalu
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan