Hasto Diperiksa KPK, Adian Napitupulu Sebut Disamakan dengan Teroris
Adian Napitupulu mengkritik cara KPK dalam memeriksa Hasto Kristiyanto.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - POLITIKUS PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyoroti pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Adian mengkritik pemeriksaan yang berlangsung dalam kondisi Hasto mengalami kedinginan.
Adian mengungkap bahwa ada literatur yang menyebut pemeriksaan dalam kondisi terperiksa yang kedinginan termasuk standar pemeriksaan terhadap teroris. Tujuannya ialah agar teperiksa mengakui apa saja yang diinginkan pemeriksa.
Hal itu disampaikan Adian dalam focus group discussion (FGD) bertajuk Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6). "Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin itu standar. Itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian.
Sekjen Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 ini menyampaikan pemeriksaan di KPK yang menyebabkan Hasto kedinginan tidak layak. Saat itu, Hasto masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka kasus dugaan korupsi. "Artinya, ketika sekjen masuk ke ruangan itu, dia sudah masuk pada tahap interogasi," ujar Adian.
Baca juga:
Istana Yakin KPK Punya Pertimbangan Periksa Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Adian menduga ada maksud lain KPK yang memeriksa Hasto di ruangan yang dingin. Selain itu, ia juga menduga tujuannya ialah agar Hasto dipaksa tunduk di momen pemeriksaan itu.
"(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin, kayaknya lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," ujar Adian.
Oleh karena itu, Adian mempertanyakan aksi KPK saat memeriksa orang nomor dua di partai berlogo banteng moncong putih itu. Ia bahkan mendorong Menko Polhukam memberi perhatian terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.
"Nah, dari rangkaian ini, tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menko Polhukam, ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi? Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara yang digunakan seperti itu," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Skeptis dengan Pemanggilan Hasto, Romo Magnis Tegaskan KPK sudah Lama Dikebiri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK