Hasto Diperiksa KPK, Adian Napitupulu Sebut Disamakan dengan Teroris
Adian Napitupulu mengkritik cara KPK dalam memeriksa Hasto Kristiyanto.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - POLITIKUS PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyoroti pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Adian mengkritik pemeriksaan yang berlangsung dalam kondisi Hasto mengalami kedinginan.
Adian mengungkap bahwa ada literatur yang menyebut pemeriksaan dalam kondisi terperiksa yang kedinginan termasuk standar pemeriksaan terhadap teroris. Tujuannya ialah agar teperiksa mengakui apa saja yang diinginkan pemeriksa.
Hal itu disampaikan Adian dalam focus group discussion (FGD) bertajuk Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6). "Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin itu standar. Itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian.
Sekjen Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 ini menyampaikan pemeriksaan di KPK yang menyebabkan Hasto kedinginan tidak layak. Saat itu, Hasto masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka kasus dugaan korupsi. "Artinya, ketika sekjen masuk ke ruangan itu, dia sudah masuk pada tahap interogasi," ujar Adian.
Baca juga:
Istana Yakin KPK Punya Pertimbangan Periksa Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Adian menduga ada maksud lain KPK yang memeriksa Hasto di ruangan yang dingin. Selain itu, ia juga menduga tujuannya ialah agar Hasto dipaksa tunduk di momen pemeriksaan itu.
"(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin, kayaknya lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," ujar Adian.
Oleh karena itu, Adian mempertanyakan aksi KPK saat memeriksa orang nomor dua di partai berlogo banteng moncong putih itu. Ia bahkan mendorong Menko Polhukam memberi perhatian terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.
"Nah, dari rangkaian ini, tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menko Polhukam, ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi? Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara yang digunakan seperti itu," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Skeptis dengan Pemanggilan Hasto, Romo Magnis Tegaskan KPK sudah Lama Dikebiri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim