Hasto Dipastikan Datang ke KPK, Sudah Pelajari Berbagai Hak Sebagai Tersangka

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Dok.PDIP)
MerahPutih.com - Penyidik KPK pada hari Selasa (24-12-2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). Hasto hari ini, Senin (13/1) dipanggil KPK.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengonfirmasi bakal memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (13/1).
"Betul, Mas Hasto hari ini hadir di KPK, kalau jadwal pada pukul 10.00 WIB," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/1).
Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada hari Senin (6/1) pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang menjadi hari ini.
Baca juga:
Emir Moeis Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
Hasto juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan pada hari Senin (13/1).
Sekjen PDIP itu menyatakan siap untuk menghadiri panggilan komisi antirasuah tersebut.
Bahkan, dia mengaku telah mempelajari hak-hak sebagai tersangka menjelang diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan tersebut.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1).
Hasto akan berkomitmen untuk menghormati seluruh proses hukum yang ditujukan kepada dirinya, terlebih dugaan kasus yang menjeratnya itu merupakan persoalan lama.
"Ini ‘kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," ucapnya.
Menurut dia, komitmen untuk menghadapi proses hukum selaras dengan perjalanan PDI Perjuangan sebagai partai politik. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ingin Petani Sejahtera, PDIP Dorong Petani Punya Lahan Melalui UU Pokok Agraria

Hari Tani Nasional Jadi Momentum Wujudkan Kedaulatan Pangan

Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati

Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati

Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP

Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Golkar Sebut Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Momen untuk Merajut Semangat Kebangsaan

Dasar Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Prabowo Lihat Kasusnya Bernuansa Politis
