Hasil DNA Tetapkan Agus Pea Jadi Tersangka

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 10 Oktober 2015
Hasil DNA Tetapkan Agus Pea Jadi Tersangka

Polisi melakukan olah TKP di kediaman tersangka pencabulan, Agus PA, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kasus pembunuhan terhadap bocah malang PNF (9) yang ditemukan di dalam kardus di daerah Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu sudah mendapat titik terang. Pasalnya dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan tersangka sebagai AD yang merupakan pelaku pembunuhan serta pencabulan terhadap PNF alias Eneng.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya mengatakan kepada Agus Darmawan (39) telah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dan pencabulan anak perempuan, PNF alias Eneng (9).

"Jumat malam dari langkah yang dilakukan, kami menetapkan satu orang tersangka atas nama AD alias AP alias OM," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/10).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan penentuan status tersangka ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat kemarin.

"Pengungkapan ini berdasarkan hasil gelar perkara. Sejauh ini, kami meminta keterangan tiga ahli, memeriksa enam saksi, menyita tiga dokumen, 11 barang bukti, dan keterangan tersangka yang mengakui perbuatan itu," tutur Krishna.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri didapatkan fakta DNA berupa epiter atau jaringan kulit di kaos kaki milik korban yang ditemukan di TKP pembuangan mayat identik dengan DNA tersangka AD alias Agus Pea. Selain itu, spot darah yang ditemukan di kasur tersangka identik dengan DNA korban.

Hasil penggeledahan di belakang warung tersangka ditemukan tungku pembakaran yang di dalamnya terdapat serabut kawat kabel listrik bekas pembakaran dan sisa bekas pembakaran buku pelajaran IPA kelas 2 SD yang diduga milik korban.

Terhadap tersangka dikenakan pasal 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP dan pasal 76 D juncto pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati.

Jenazah Eneng ditemukan terbungkus di kardus kawasan Kampung Belakang, Jalan Sahabat RT/RW 06/05, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (2/10) sekitar pukul 22.30 WIB. (gms)

Baca Juga:

  1. Agus Pea Tersangka Pembunuh Bocah PNF?
  2. Hasil Tes DNA Menjawab Kasus Kematian Bocah PNF
  3. Agus Pea Pembunuh Bocah PNF?
  4. Trauma Berat, Ibu PNF Akan Didampingi Psikolog
  5. Kak Seto Sambangi Sekolah Bocah PNF
#Kekerasan Anak #Anak #Test DNA Anak #Bocah PNF #PNF #Agus Pea
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Program Cek Kesehatan Gratis di sekolah menemukan berbagai masalah kesehatan siswa, mulai dari gangguan kebugaran, gigi berlubang, anemia hingga tekanan darah meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Meskipun pembahasan sempat tertunda akibat masa reses parlemen, Komisi X memastikan isu ini menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
DPR melalui Esti Wijayanti mendesak penonaktifan dosen terduga pelaku kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
Indonesia
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
DPR mendesak razia daycare ilegal setelah maraknya kekerasan anak. Data menunjukkan 43 persen daycare belum berizin dan minim standar pengasuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
DPR RI menyoroti dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Kemendikdasmen diminta memperketat pengawasan dan evaluasi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
Bagikan