Hasil Autopsi Enam Jenazah Pengawal Rizieq Belum Keluar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 10 Desember 2020
Hasil Autopsi Enam Jenazah Pengawal Rizieq Belum Keluar

Ambulans terakhir pembawa jenazah enam laskar FPI tiba di Markaz Syariah Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020) malam. (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mabes Polri menyatakan hasil autopsi enam jenazah pengawal Rizieq Shihab belum keluar.

"Hasil autopsi masih proses dari dokter," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Kamis (10/12).

Baca Juga

Propam Cek Adanya Tindakan Bela Diri Anggota Polri dalam Baku Tembak dengan Pengawal Rizieq

Diketahui, enam orang laskar yang meninggal tersebut yakni Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofiyana alias Ambon (26), Lutfi Hakim (25), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Muhammad Reza (20).

Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan, polisi tetap bisa melakukan otopsi terhadap enam laskar khusus pengawal Rizieq meski ada penolakan dari pihak keluarga. Hal ini sudah sesuai undang-undang.

“Sesuai undang-undang, kewajiban penyidik adalah memberitahukan keluarga, bukan mendapat persetujuan keluarga,” tandas Andi.

Hal itu diatur dalam Pasal 134 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Isinya, dalam hal sangat diperlukan dimana untuk keperluan pembuktian bedah mayat tidak mungkin lagi dihindari, penyidik wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada keluarga korban.

Panglima Laskar Pembela Islam DPP Front Pembela Islam (FPI) Ustad Maman mempersiapkan ambulans pengantar jenazah ke Megamendung di Petamburan, Rabu (9/12/2020) dini hari.ANTARA/Fauzi Lamboka.
Panglima Laskar Pembela Islam DPP Front Pembela Islam (FPI) Ustad Maman mempersiapkan ambulans pengantar jenazah ke Megamendung di Petamburan, Rabu (9/12/2020) dini hari.ANTARA/Fauzi Lamboka.

Ia memastikan pihaknya telah memberitahukan keluarga sebelum pembedahan terhadap jasad dilakukan. Autopsi itu diperlukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Proses visum dan autopsi dilaksanakan sesuai ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) oleh dokter forensik RS Polri Kramat Jati,” ungkap Andi.

Secara terpisah, Sekertaris DPP FPI Munarman mengatakan, untuk kondisi enam jenazah laskar yang sudah dimakamkan di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat tersebut terdapat luka tembakan lebih dari satu lubang.

"Bahwa tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada," ujar Munarman.

Ia menyebut, menurut pendapat ahli yang hadir dalam proses pemandian jenazah tersebut dan dilihat dari bekas tembakan. Mereka ditembak dari jarak dekat.

Baca Juga

Catat! Propam Turun Tangan Tak Cuma di Kasus Tewasnya Pengawal Rizieq

"Bahwa menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan kearah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang," jelasnya.

Selain itu, terdapatnya tanda-tanda bekas penyiksaan pada tubuh jenazah. "Bahwa pada tubuh sebagian besar para syuhada, terdapat tanda-tanda bekas penyiksaan," katanya. (Knu)

#Breaking #Front Pembela Islam (FPI) #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Masuk Selat Hormuz Matikan Pelacak, 2 Kapal Minyak Supertanker Uni Emirat Arab Meledak
Dua kapal supertanker meledak di Selat Hormuz usai mematikan alat pelacak dan melanggar aturan navigasi di tengah ketatnya kendali maritim Iran.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Oktober 2026
Masuk Selat Hormuz Matikan Pelacak, 2 Kapal Minyak Supertanker Uni Emirat Arab Meledak
Indonesia
Duka Gempa Sumba Barat Daya M 6,1 Hari Ini: Lansia Tewas, Bangunan Sekolah Hancur
Simak kronologi lengkap bencana gempa M 6,1 yang merenggut nyawa warga lansia di Kodi Utara Sumba.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Oktober 2026
Duka Gempa Sumba Barat Daya M 6,1 Hari Ini: Lansia Tewas, Bangunan Sekolah Hancur
Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Bagikan