Hari Raya Nyepi, Perbankan di Bali Tutup 3 Hari
MerahPutih Nasional - Perbankan di Provinsi Bali menutup layanan selama 3 hari, mulai Selasa (8/3) hingga Kamis (10/3), terkait dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938.
"Kami sudah membuat surat edaran bahwa kita libur," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Dewi Setyowati di Denpasar, Jumat (4/3), seperti dikutip Antara.
BI Provinsi Bali menyampaikan edaran libur tersebut kepada pimpinan bank umum pada tanggal 25 Januari lalu. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.1/5562/BKD pada tanggal 1 Oktober 2015 terkait hari libur nasional, cuti bersama, dan dispensasi hari raya suci Hindu di Bali pada 2016.
BI meminta bak umum di Bali memastikan mesin ajungan tunai mandiri (ATM) berfungsi dengan baik dan ketersediaan dana mencukupi sebelum dan setelah Nyepi. Namun, BI tidak memberikan sanksi kepada bank umum yang tidak memenuhi layanan tersebut.
Dikutip dari sumber yang sama, rangkaian Hari Raya Nyepi diawali dengan ritual Tawur Kesanga pada Selasa (8/3) yang bertujuan menyucikan alam semesta dengan ritual Mecaru dan dilanjutkan dengan pawai ogoh-ogoh atau patung raksasa ersifat buruk yang harus dieliminasi, hingga Nyepi berakhir pada hari Kamis (10/3) dengan ritual Ngembek Geni.
Selama Nyepi, umat Hindu melakukan Catur Barata Penyepian, yakni empat pantangan (larangan) yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi, yaitu tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan), dan tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang, atau hura-hura (amati lelanguan).
BACA JUGA: