Hari Pertama Masuk Libur Lebaran, PNS DKI Masih Kerja di Rumah
Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) DKI, Chaidir memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (27/2) (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Hari pertama masuk kerja usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masih banyak yang melakukan kerja di rumah atau Work From Home (WFH).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menjelaskan, alasan PNS DKI masih WFH dikarenakan perkantoran pemerintah masih mengikuti aturan dari keputusan gubernur tentang pebatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca Juga:
Vatikan Tekankan Pentingnya Persaudaraan Umat Kristiani dan Muslim Pada Hari Idulfitri
"PNS yang masuk hari ini adalah ada yang sebagian melakukan WFH dan ada yang sebagian melakukan WFO (Work From Office), untuk pelayanan-pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa," kata Chaidir, di Jakarta, Selasa (26/5).
Menurutnya, kantor pelayanan publik yang masih berjalan seperti kantor kelurahan, pelayanan pajak, dan perizinan yang tidak bisa dilakukan dengan WFH. Namun, dia tidak bisa memastikan, berapa jumlah PNS yang melakukan WFH dan berapa yang masuk kantor.
"Skemanya tergantung dari jenis ininya. Saya gak bisa 50:50 antara 70:30 kalau yang sudah-sudah sih," jelasnya.
Chaidir memastikan tidak ada SKPD yang melakukan halal bihalal seperti biasanya karena terbentur aturan PSBB.
Baca Juga:
Lebaran di Tengah Pandemi COVID-19, Rudy dan Purnomo Layani Open House Lewat Video Call
Lebih lanjut, ia pun memastikan, PNS DKI akan bekerja seperti biasa atau kerja di kantor jika PSBB sudah selesai.
"Insyaallah kalau PSBB sudah selesai," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah