Hari Ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Tes CPNS. (Foto: MP/Ismail)
MerahPutih.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 pada Senin (2/8).
Ada dua hari penetapan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi PNS pada 2 dan 3 Agustus. Untuk mengetahui hasil seleksi PNS tahun ini dilakukan lewat akun masing-masing pelamar di SSCASN.
Baca Juga
Pelamar hanya mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id dan masuk ke akun masing-masing. Langkah selanjutnya adalah mengklik login pada menu yang tersedia dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kata kunci (password) yang digunakan ketika mendaftarkan diri. Lalu klik tombol masuk.
Jika pelamar dinyatakan lolos, sistem SSCASN akan langsung menyampaikan pedan yang mengumumkan kelulusan. Selanjutnya pelamar tinggal mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya.
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes SKD PNS tahun terdiri atas tiga materi yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Adapun dari akun resmi Facebook BKN, SKD berisikan 110 soal yang dikerjakan dalam waktu maksimal 100 menit. Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas/ sensorik netra diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.
Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK akan berjumlah 30 soal dengan bobot nilai per soal sebesar 5 poin. Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 150 poin.
Selanjutnya, Tes Intelegensia Umum akan berjumlah 35 soal dengan bobot nilai per soal 5 poin. Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 175 poin.
Berbeda dengan dua materi tes sebelumnya, untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) akan menghitung semua jawaban dengan nilai bervariasi. Bobotnya mulai dari 1-5 poin, tergantung pada jawaban yang diberikan peserta.
Sehingga total poin maksimal yang bisa didapatkan peserta dari TKP ini sebesar 225 poin dari 45 soal yang perlu dijawab. Ketentuan lainnya, jika peserta tidak menjawab pada TKP ini, ia tidak akan mendapat poin.
Jika peserta bisa melewati semua tes SKD dengan nilai maksimal, total nilai yang akan didapatkan adalah 550 poin. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Klasemen Super League 2025/2026: Gol Dibatalkan, Persija Kalah 0-1 dari Semen Padang dan Harus Relakan Posisi Kedua Jadi Milik Persib
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Geser Persija Usai Kalahkan Bhayangkara FC 2-0
Hasil Futsal Putra SEA Games 2025: Hentikan Dominasi Thailand Lewat Kemenangan 6-1, Timnas Futsal Indonesia Raih Medali Emas