Hari Ini, KPK Periksa Bupati Pati Sudewo di Jakarta


Bupati Pati Sudewo didampingi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
MerahPutih.com - KPK mengagendakan memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8) ini.
Jadwal pemeriksaan Sudewo hari ini merupakan panggilan kedua setelah yang bersangkutan tidak hadir dalam pemanggilan pertama pada Jumat (22/8) pekan lalu.
“Sejauh ini ya, informasi yang kami terima, pemeriksaan direncanakan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (27/8).
Baca juga:
Kasus Korupsi DJKA Melibatkan Bupati Pati Sudewo Mencuat Lagi, Ada Intervensi Prabowo?
Bupati Sudewo dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
Meski saat pemanggilan pertama Sudewo tidak hadir, KPK meyakini Bupati Pati akan menghadiri pemanggilan pada Rabu (27/8) ini.
“Kami meyakini yang bersangkutan hadir. Terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri, maka kami meyakini saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut,” tandas Budi.
Baca juga:
Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Yang Kini Terancam Dimakzulkan
Nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.
Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim

Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
