Hari Ini Bareskrim Serahkan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke Kejagung
Djoko Soegiarto Tjandra (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Merahputih.com - Bareskrim Polri hari ini menyerahkan tahap I berkas perkara tindak pidana surat jalan palsu dengan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo, Djoko Soegiarto Tjandra dan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking ke Kejaksaan Agung.
"Iya. Berkas perkara BJP PU (Brigjen Pol Prasetijo Utomo), Anita dan Joko Tjandra (diserahkan Jumat)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/9).
Baca Juga:
Meski Jadi Tersangka 'Red Notice' Djoko Tjandra, Jenderal Bintang Dua Ini Tak Ditahan
pekan ini memang rencananya penyidik akan mengupayakan menyelesaikan pemberkasan para tersangka kasus dugaan surat palsu dan kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice.
Polisi menangani dua kasus yang melibatkan Djoko Tjandra. Dalam kasus itu ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra, sebagaimana dikutip Antara, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi selaku pemberi suap. Lalu Irjen Napoleon Bonaparte dan eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo selaku penerima suap.
Baca Juga:
Sementara kasus surat jalan palsu, penyidik Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka yakni Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap