Harga Minyakita Lebihi HET, Kemendag Janji Potong Ratai Distribusi


Seorang pedagang menunjukkan minyak goreng murah Minyakita saat sosialisasi yang dilakukan Kemendag di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/12/2011). FOTO ANTARA/Eric Ireng/Spt/aa.
MerahPutih.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengevaluasi secara menyeluruh terkait dengan distribusi, pengaturan dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negara (PDN) Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, pemerintah secara intensif terus membahas terkait kebijakan minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita.
"Setelah Lebaran Idul Fitri kemarin, kita intens tuh membahas terkait dengan kebijakan-kebijakan, termasuk dengan para produser dan distributor. Ini masih kita bahas," kata Iqbal di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu.
Pembahasan kebijakan baru terkait dengan Minyakita tidak hanya sebatas soal perubahan harga eceran tertinggi (HET), tetapi juga terkait dengan distribusi.
Baca juga:
Minyakita Masih Dijual di Atas HET, Kemendag Minta Kepala Daerah Cantumkan Harga
Selama ini distribusi Minyakita di lapangan masih cukup panjang. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024, tercantum bahwa distribusi Minyakita dilakukan oleh Produsen, Distribusi 1 (D1), Distribusi 2 (D2) dan Pengecer.
Namun yang dijumpai di lapangan, alur distribusi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga membuat harga Minyakita menjadi lebih tinggi dari HET yang telah ditetapkan, yakni Rp 15.700.
Selain itu, kata Iqbal, setelah proses pembahasan Minyakita selesai, hasilnya tidak harus berupa menaikkan HET. Menurutnya, banyak aspek lain yang juga akan dipertimbangkan.
"Semua aspeknya kita pelajari. Karena di Permendag-nya itu kan disebutkan bahwa Produsen, D1, D2, langsung kepada pengecer kan. Walaupun kita temukan di lapangan itu ternyata nggak hanya gitu, kita berusaha pangkas lagi, bagaimana selaras nih aturan dan realisasi di lapangan," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Berbagai Harga Pangan di Jakarta Berfluktuasi, Beras Premium, Minyak Goreng dan Gula Masih Alami Kenaikan

Dapat Pagu Anggaran Rp 40 Triliun, Mentan Teruskan Program Cetak Sawah Buat Swasembada Pangan

Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah

Harga Beras Meroket, Mentan Klaim Terjadi Penurunan di 22 Provinsi

Prabowo Senang Bupati Bangun Irigasi, Produksi Pangan Tetap Naik Saat Hadapi Musim Kering

Pemerintah Akui Harga Beras Naik Dampak HPP Gabah Rp 6.500, Tapi Petani Nyaman

Pemerintah Pantau Penggilingan Padi, Harga Beras Harus Sesuai HET

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
