Harga Kebutuhan Bergejolak, Dalam Lima Bulan Inflasi Telah Capai 2,56 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juni 2022
Harga Kebutuhan Bergejolak, Dalam Lima Bulan Inflasi Telah Capai 2,56 Persen

Pasar Tradisional. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,4 persen pada Mei 2022, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,98 pada April menjadi 110,42.

Kepala BPS Margo Yuwono memaparkan, penyumbang inflasi pada Mei yang sebesar 0,4 persen (mtm) ini utamanya berasal dari tarif angkutan udara, telur ayam ras, ikan segar, dan bawang merah.

Baca Juga:

Cara Sri Mulyani Tekan Inflasi di Tahun 2023

Dengan terjadinya inflasi pada Mei, maka tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Mei) 2022 sebesar 2,56 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 3,55 persen.

Inflasi pada Mei 2022 yang sebesar 3,55 persen (yoy) ini, merupakan yang tertinggi sejak Desember 2017 sebesar 3,61 persen (yoy).

Ia mengatakan, dari 90 kota IHK terdapat 87 kota yang mengalami inflasi pada Mei 2022 dan dua kota mengalami deflasi. Dari 87 kota yang mengalami inflasi, inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 2,24 persen dan terendah di Tangerang dan Gunungsitoli masing-masing sebesar 0,05 persen.

Inflasi di Tanjung Pandan yang sebesar 2,24 persen didorong oleh komoditas ikan kerisi dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,53 persen, air kemasan 0,31 persen dan angkutan udara 0,28 persen. Sedangkan deflasi tertinggi Kotamobagu yaitu sebesar minus 21 persen dan deflasi terendah terjadi di Merauke sebesar minus 0,02 persen.

Margo melanjutkan jika inflasi dilihat berdasarkan komponen andil terbesar adalah dari harga bergejolak sebesar 0,16 persen akibat komoditas telur ayan ras, bawang merah dan daging sapi.

Penyumbang kedua adalah komponen inti dengan andil 0,15 persen dengan komoditas dominan pendorong inflasi pada komponen inti adalah ikan segar, nasi dengan lauk dan roti manis.

Ketiga adalah komponen harga diatur pemerintah sebesar 0,09 persen disebabkan karena kenaikan tarif angkutan udara.

Komponen harga diatur pemerintah ini terjadi tren peningkatan karena pemerintah mengizinkan maskapai penerbangan melalukan penyesuaian biaya produksi untuk angkutan penumpang dalam negeri.

Selain itu beberapa waktu lalu juga terdapat kebijakan kenaikan harga BBM jenis Pertamax sehingga turut menyebabkan kenaikan pada komponen harga yang diatur pemerintah.

Komponen inti pada Mei 2022 mengalami inflasi sebesar 0,23 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Mei) 2022 sebesar 1,63 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 2,58 persen. (Asp)

Baca Juga:

Pemerintah Yakin Inflasi Pangan 2022 Terkendali

#Inflasi #Harga Kebutuhan Pokok #Badan Pusat Statistik (BPS) #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Masih Untung Dalam Perdagangan Internasional, Sudah 65 Bulan
Untuk nilai ekspor tersebut meningkat 8,14 persen secara tahunan, dengan penyumbang utama oleh nilai ekspor industri pengolahan sebanyak USD 167,85 miliar atau Rp 2,8 kuadriliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Indonesia Masih Untung Dalam Perdagangan Internasional, Sudah 65 Bulan
Indonesia
Indonesia Inflasi 0,28 di Oktober, Sumut Alami Inflasi Tertinggi Capai 4,97 Persen
Sementara inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Kerinci sebesar 6,70 persen dengan IHK sebesar 113,49
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Indonesia Inflasi 0,28 di Oktober, Sumut Alami Inflasi Tertinggi Capai 4,97 Persen
Indonesia
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Setiap pekan, tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) turun langsung ke pasar-pasar untuk memantau harga bahan pokok, sementara data tersebut dilaporkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Indonesia
Inflasi September Capai 0,21 Persen, Tertinggi di Deli Serdang Sebesar 6,81 persen
Sedangkan deflasi kabupaten/kota y-on-y terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah sebesar 1,21 persen dengan IHK sebesar 107,51.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Inflasi September Capai 0,21 Persen, Tertinggi di Deli Serdang Sebesar 6,81 persen
Indonesia
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Rabu sore menguat sebesar 30 poin atau 0,18 persen menjadi Rp 16.635 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.665 per dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Indonesia
Harga Telur Melonjak 32 Persen, Alasanya Harga Jagung Naik dan Produksi Minus
Angka perkiraan produksi JPK pada Agustus sebesar minus 21,09 persen; September minus 24,73 persen; dan Oktober diperkirakan minus 15,67 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Harga Telur Melonjak 32 Persen, Alasanya Harga Jagung Naik dan Produksi Minus
Indonesia
Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis
Hari ini, harga berbagai kebutuhan pangan kompak turun berdasarkan data yang dirilis Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Selasa 23 September 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis
Indonesia
Purbaya Bantah BPS Manipulasi Pertumbuhan Ekonomi, Alasanya Uang Beredar Banyak
Jumlah uang beredar kemudian mulai melandai sejak Mei, yang juga mempengaruhi perlambatan kinerja ekonomi setelah periode itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Purbaya Bantah BPS Manipulasi Pertumbuhan Ekonomi, Alasanya Uang Beredar Banyak
Lifestyle
Alasan Bitcoin Jadi Solusi Investasi Menarik di Tengah Ancaman Inflasi
Selain sebagai penyimpan nilai, Bitcoin juga berfungsi sebagai medium transaksi yang stabil di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 September 2025
Alasan Bitcoin Jadi Solusi Investasi Menarik di Tengah Ancaman Inflasi
Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Bagikan