Harga Kebutuhan Bergejolak, Dalam Lima Bulan Inflasi Telah Capai 2,56 Persen
Pasar Tradisional. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,4 persen pada Mei 2022, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,98 pada April menjadi 110,42.
Kepala BPS Margo Yuwono memaparkan, penyumbang inflasi pada Mei yang sebesar 0,4 persen (mtm) ini utamanya berasal dari tarif angkutan udara, telur ayam ras, ikan segar, dan bawang merah.
Baca Juga:
Cara Sri Mulyani Tekan Inflasi di Tahun 2023
Dengan terjadinya inflasi pada Mei, maka tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Mei) 2022 sebesar 2,56 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 3,55 persen.
Inflasi pada Mei 2022 yang sebesar 3,55 persen (yoy) ini, merupakan yang tertinggi sejak Desember 2017 sebesar 3,61 persen (yoy).
Ia mengatakan, dari 90 kota IHK terdapat 87 kota yang mengalami inflasi pada Mei 2022 dan dua kota mengalami deflasi. Dari 87 kota yang mengalami inflasi, inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 2,24 persen dan terendah di Tangerang dan Gunungsitoli masing-masing sebesar 0,05 persen.
Inflasi di Tanjung Pandan yang sebesar 2,24 persen didorong oleh komoditas ikan kerisi dengan andil terhadap inflasi sebesar 0,53 persen, air kemasan 0,31 persen dan angkutan udara 0,28 persen. Sedangkan deflasi tertinggi Kotamobagu yaitu sebesar minus 21 persen dan deflasi terendah terjadi di Merauke sebesar minus 0,02 persen.
Margo melanjutkan jika inflasi dilihat berdasarkan komponen andil terbesar adalah dari harga bergejolak sebesar 0,16 persen akibat komoditas telur ayan ras, bawang merah dan daging sapi.
Penyumbang kedua adalah komponen inti dengan andil 0,15 persen dengan komoditas dominan pendorong inflasi pada komponen inti adalah ikan segar, nasi dengan lauk dan roti manis.
Ketiga adalah komponen harga diatur pemerintah sebesar 0,09 persen disebabkan karena kenaikan tarif angkutan udara.
Komponen harga diatur pemerintah ini terjadi tren peningkatan karena pemerintah mengizinkan maskapai penerbangan melalukan penyesuaian biaya produksi untuk angkutan penumpang dalam negeri.
Selain itu beberapa waktu lalu juga terdapat kebijakan kenaikan harga BBM jenis Pertamax sehingga turut menyebabkan kenaikan pada komponen harga yang diatur pemerintah.
Komponen inti pada Mei 2022 mengalami inflasi sebesar 0,23 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Mei) 2022 sebesar 1,63 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 2,58 persen. (Asp)
Baca Juga:
Pemerintah Yakin Inflasi Pangan 2022 Terkendali
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Indonesia Masih Untung Dalam Perdagangan Internasional, Sudah 65 Bulan
Indonesia Inflasi 0,28 di Oktober, Sumut Alami Inflasi Tertinggi Capai 4,97 Persen
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Inflasi September Capai 0,21 Persen, Tertinggi di Deli Serdang Sebesar 6,81 persen
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Harga Telur Melonjak 32 Persen, Alasanya Harga Jagung Naik dan Produksi Minus
Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis
Purbaya Bantah BPS Manipulasi Pertumbuhan Ekonomi, Alasanya Uang Beredar Banyak
Alasan Bitcoin Jadi Solusi Investasi Menarik di Tengah Ancaman Inflasi
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen