Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN

Pedagang daging. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) mendorong pemerintah memperkuat peran BUMN untuk stabilisasi harga daging yang melonjak tinggi dalam beberapa bulan terakhir. Kehadiran perusahaan negara dinilai dapat menjamin kepastian harga.

Ketua Umum APDI, Asnawi, menyatakan, sejauh ini peran BUMN, yaitu PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), hanya sebagai fasilitator. Dampaknya, tata niaga dikuasai oknum swasta sehingga harga daging di pasaran tidak terkendali.

"Sekarang importir swasta sub ke dia (PT Berdikari dan PT PPI, red), tapi Berdikari dan PPI enggak punya orang (untuk tata niaga). Kalau BUMN cuma jadi fasilitator, buat apa? Cuma terima fee-fee," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/8).

Asnawi menyampaikan, tingginya harga daging di pasaran dalam beberapa bulan terakhir disinyalir karena permainan oknum swasta yang menguasai rantai distribusi. Sebab, stok daging sejatinya melimpah.

"Tingginya harga daging di pasar ketika stoknya melimpah karena adanya oknum yang memonopoli dari hulu sampai hilir," jelasnya.

Baca juga:

Kementan Klaim Indonesia Sudah Swasembada Daging dan Telur Ayam, Sapi Masih Impor

Ia menerangkan, masuknya produk daging olahan impor ke Indonesia dengan harga lebih murah membuat persaingan tidak kompetitif. Oleh karena itu, muncul desakan kepada pemerintah agar membuka keran impor daging segar agar persaingan lebih sehat, seperti daging kerbau dari India.

Pemerintah pun akhirnya membuka keran impor tersebut dengan memberikan penugasan kepada dua BUMN, PT Berdikari dan PT PPI.

"Setelah harga bagus, masuklah kepentingan oknum swasta ini," katanya.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri. Ia berpendapat, pemerintah harus berperan untuk mengendalikan harga daging di pasaran.

"Kami mendorong agar pemerintah melakukan upaya-upaya penguatan untuk daging sapi bisa lebih maksimal," ucapnya saat dihubungi terpisah.

Mansuri melanjutkan, kenaikan harga daging sapi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir tidak lazim. Kondisi diperparah belum pulihnya daya beli masyarakat sehingga banyak pedagang daging sapi yang beralih dagangan.

"Memang daging sapi ini kenaikannya mulai tidak lazim dan daya beli masyarakat belum pulih sehingga banyak pedagang yang beralih dagang ke dagangan yang lain, seperti ayam, ikan, dan seterusnya. Kuota daging kerbau juga tidak banyak yang disuplai ke pasar dan harganya lebih mahal sehingga kenaikan harga daging sapi tidak bisa dikendalikan," pungkasnya. (Pon)

#Harga Daging #Asosiasi Pedagang Daging Indonesia #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Lantik 2 Wakil Kepala di BP BUMN
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan alasan mengapa Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik 2 wakil kepala di BP BUMN.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Lantik 2 Wakil Kepala di BP BUMN
Indonesia
Danantara akan Suntik Dana Rp 30 Triliun untuk Garuda Indonesia, Ekonom: Langkah Tak Inovatif, Hanya Bakar Duit
Ekonom menilai langkah Garuda Indonesia tidak menunjukkan inovasi dalam menemukan segmen pasar yang berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Danantara akan Suntik Dana Rp 30 Triliun untuk Garuda Indonesia, Ekonom: Langkah Tak Inovatif, Hanya Bakar Duit
Berita Foto
Dorong Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka alias Oneng (tengah) bersama Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago (kanan) dalam Diskusi Forum Legislasi di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen (PPIP), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Dorong Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Larangan rangkap jabatan adalah keniscayaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Indonesia
Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya
Penyusunan revisi UU BUMN dilakukan secara intensif dan melibatkan partisipasi akademisi dan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Revisi UU BUMN Disahkan DPR, ini nih 12 Poin Perubahannya
Indonesia
DPR Sahkan RUU BUMN
Pengesahan RUU BUMN diambil dalam rapat paripurna keenam masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). ?
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Sahkan RUU BUMN
Indonesia
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Latar belakang dari percepatan konsolidasi ini adalah aturan OJK mengenai modal minimum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Konsolidasi Asuransi BUMN: 15 Perusahaan Jadi 3, Dorong Kapasitas dan Penuhi Aturan OJK
Indonesia
Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik
Holding yang benar-benar fokus mengelola BUMN sebagai aset negara, bukan sebagai alat politik ataupun birokrasi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik
Indonesia
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Fraksi PKB menekankan sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah agar arah pengelolaan BUMN sejalan dengan amanat konstitusi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Indonesia
Siapa Calon Kepala BP BUMN? ini Penjelasan Menkum
Sepenuhnya tergantung sama Bapak Presiden.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Siapa Calon Kepala BP BUMN? ini Penjelasan Menkum
Bagikan