Harapan Laksamana TNI Yudo Terhadap Penggantinya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 November 2023
Harapan Laksamana TNI Yudo Terhadap Penggantinya

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (dua kanan). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surpres dari Presiden RI Joko Widodo mengenai usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono pada Senin (30/10).

Yudo Margono resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022 dan dia pensiun pada akhir 1 Desember 2023 atau beberapa hari setelah dia tepat berusia 58 tahun.

Baca Juga:

Dicalonkan jadi Panglima TNI, KSAD Agus Subiyanto: Siap!

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama pada usia 53 tahun.

Sementara itu, Agus Subiyanto, yang resmi menjabat sebagai KSAD pada Jumat (27/10), menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan diusulkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR RI sebagai calon tunggal Panglima TNI, Senin (30/10).

Setelah DPR RI menerima surpres itu, Komisi I DPR RI menggelar rapat internal, di antaranya untuk menentukan jadwal uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden.

Dalam rangkaian uji kepatutan dan kelayakan itu, ada pula verifikasi dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan dan verifikasi aktual, yaitu peninjauan langsung ke rumah atau kediaman calon Panglima TNI.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono berharap pengganti dirinya dapat menjaga TNI yang terdiri atas matra darat, laut, dan udara tetap solid dan profesional.

Yudo meyakini harapan itu bukan hanya dari dirinya, tetapi menjadi asa seluruh pihak.

“Tentunya ya harapan kami selaku Panglima TNI yang sebentar lagi pensiun dan sudah ada penggantinya di belakang saya. Jadi, saya mengharapkan TNI tetap solid, TNI yang profesional, modern, tangguh sehingga dalam menghadapi setiap ancaman apapun TNI akan siap,” kata Panglima.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden.

"Proses negara terkait dengan Panglima TNI, yaitu kan akhirnya suara-suara masyarakat yang harus didengarkan termasuk pemerintah, meskipun kami tahu itu merupakan hak prerogatif dari presiden," ujar Hasto.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku calon tunggal Panglima TNI akan digelar Komisi I DPR pada 14 November 2023 atau lebih cepat.

"Kurang lebih seperti itu (tanggal 14 November 2023), tapi kami lihat perkembangannya. Kalau dari pimpinan DPR turunkan lebih cepat, kami bisa buat lebih cepat," kata Meutya

Baca Juga:

Puan Ungkap Jokowi Usulkan KSAD Agus Subiyanto jadi Calon Panglima TNI

#Panglima TNI #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Tambah 15 Batalyon Percepat Pemulihan Sumatera, Ini Fokus Kerjanya
Tercatat, hingga saat ini total ada 37.910 prajurit TNI yang dikerahkan di tiga provinsi Sumatera itu untuk membantu para pengungsi melewati masa tanggap darurat, dan memasuki masa rekonstruksi serta rehabilitasi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
TNI Tambah 15 Batalyon Percepat Pemulihan Sumatera, Ini Fokus Kerjanya
Indonesia
TNI Pastikan Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Aturan
Mabes TNI memastikan pembubaran aksi massa yang membawa bendera GAM di Lhokseumawe dilakukan sesuai aturan. Aparat juga menemukan senjata api dan senjata tajam.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
TNI Pastikan Pembubaran Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Aturan
Indonesia
Bubarkan Aksi Massa Pembawa Bendera GAM di Aceh, TNI: Simbol Itu Bertentangan dengan Kedaulatan NKRI
TNI menjelaskan pembubaran aksi massa di Lhokseumawe dilakukan sesuai hukum karena membawa bendera GAM dan ditemukan senjata api serta senjata tajam.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Bubarkan Aksi Massa Pembawa Bendera GAM di Aceh, TNI: Simbol Itu Bertentangan dengan Kedaulatan NKRI
Indonesia
Aksi Haru Saat TNI Beri Bantuan ke Daerah Terisolir, Warga Berikan Durian
Nyoman menjelaskan, akses darat menuju wilayah terdampak di Kecamatan Pining hingga kini belum sepenuhnya dapat dilalui.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Aksi Haru Saat TNI Beri Bantuan ke Daerah Terisolir, Warga Berikan Durian
Indonesia
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Sebanyak 150 personel gabungan Polri dan TNI diterjunkan tiap hari dengan menyasar empat objek vital.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polisi dan TNI Patroli Skala Besar Keliling Gereja dan Objek Vital di Jakarta untuk Cegah Gangguan Keamanan Perayaan Natal/Tahun Baru 2026
Indonesia
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Letkol Supriyanto menjelaskan secara detail spesifikasi kotak yang digunakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Kasus yang menewaskan Prada Lucky Namo ini melibatkan total 22 terdakwa yang dibagi dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Bagikan